Presiden Joko Widodo Apresiasi Kerja Keras Kepala Desa dengan Beri Tambahan 3 Persen Biaya Operasional

- 31 Maret 2022, 18:24 WIB
Presiden Joko Widodo menghadiri Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tahun 2022 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 Maret 2022. Foto: BPMI Setpres/Lukas.
Presiden Joko Widodo menghadiri Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tahun 2022 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 Maret 2022. Foto: BPMI Setpres/Lukas. /presidenri.go.id

PORTAL LEBAK - Presiden Joko Widodo menyetujui penambahan anggaran Dana Desa sebanyak tiga persen dari total anggaran sebelumnya khusus untuk biaya operasional.

Pemberian tambahan tiga persen untuk biaya operasional kepala desa ini disampaikan Presiden Jokowi saat bertemu dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Pada kesempatan tersebut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat APDESI, Surtawijaya, meminta biaya operasional sebesar 4-5 persen. Tetapi permintaan itu langsung ditolak Presiden dan hanya dipenuhi tiga persen saja.

Baca Juga: Belanja Negara Pada Februari Terjaga Dengan Baik, Berhasil Serap 10,4 Persen APBN 2022

"Saya katakan, Ndak, ndak, ndak. Untuk yang pertama ya saya berikan tiga persen. Nanti tahun berikut bisa ke 4-5 persen. Ini tolong dicatat," kata Presiden, seperti dikutip PortalLebak.com dari ANTARA, 31 Maret 2022.

Pertemuan Presiden dengan sekitar 15 ribu kepala desa ini turut dihadiri juga oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Dari total Rp468 triliun (dana desa) tadi saya bisik-bisik dengan Pak Surta. Pak Presiden, mbok ya pemerintahan desa ini diberi dana operasional desa," ujar Presiden meniru ucapan Surta.

Baca Juga: PDI Perjuangan Tegas Menolak Tunda Pemilu 2024, Hasto: Setop Wacana Tidak Produktif Itu

Sebetulnya Presiden enggan memberi lagi dana operasional, karena menurutnya dana operasional sudah dianggarkan oleh masing-masing kabupaten.

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x