"Kami masih mengikuti aliran uang tersangka (Rafael) yang diduga melakukan korupsi," kata Ali, Rabu, 14 Juni 2023.
Baca Juga: Presiden RI Jokowi Lanjutkan Kunjungan Kerjanya dari Australia ke Papua Nugini
Sejauh ini, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka terkait kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK menduga Rafael menerima uang senilai 90.000 USD atau Rp 1,3 miliar melalui kantor akuntannya.***