Ernie Meike Torondek, Istri Rafael Alun Trisambodo Diam Seribu Bahasa usai Diperiksa KPK

- 5 Juli 2023, 11:46 WIB
Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ernie Meike Torondek sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait perpajakan pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ernie Meike Torondek sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait perpajakan pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

"Kami masih mengikuti aliran uang tersangka (Rafael) yang diduga melakukan korupsi," kata Ali, Rabu, 14 Juni 2023.

Baca Juga: Presiden RI Jokowi Lanjutkan Kunjungan Kerjanya dari Australia ke Papua Nugini

Sejauh ini, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka terkait kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK menduga Rafael menerima uang senilai 90.000 USD atau Rp 1,3 miliar melalui kantor akuntannya.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x