Polri Memeriksa 30 Saksi dalam Kasus Penistaan Agama oleh Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

- 25 Juli 2023, 05:30 WIB
Panji Gumilang Bersama Pengacara Ketika Di Mabes Polri
Panji Gumilang Bersama Pengacara Ketika Di Mabes Polri /


Sejauh ini, BAP telah mewawancarai 30 saksi

PORTAL LEBAK - Penyidikan dugaan penistaan ​​agama oleh pengelola Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang terus berlangsung.

Sejauh ini penyidik ​​Direktorat Jenderal Reserse Kriminal (Dittipidum) Bareskrim Polri telah mewawancarai 30 orang saksi kasus Panji Gumilang.

"Sejauh ini sudah teridentifikasi 30 saksi yang merupakan BAP," kata Kepala Pusat Penerangan (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadan di Jakarta pada Senin, 24 Juli 2023.

Baca Juga: Kubu Panji Gumilang Batalkan Gugatan Rp5 Triliun Terhadap Menkopolhukam Mahfud MD

Setelah kesaksian diterima, langkah selanjutnya bagi penyidik ​​adalah mengisi berita acara (BAP) untuk mewawancarai ahli, kata Ramadhan. Sebanyak 20 ahli dimintai keterangan.

"Daftar ahli tersebut meliputi lima ahli kriminologi, delapan ahli agama, dua ahli bahasa, dua ahli ITE, dua ahli sosiologi dan satu ahli laboratorium," kata Ramadhan.

 

Jenderal Bintang Satu itu menambahkan, setelah mendengar keterangan saksi dan ahli, penyidik ​​akan mewawancarai Panji Gumilang sebagai saksi.

Baca Juga: Polisi Tahan Kiai FM Pengasuh Pondok Pesantren di Jember Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah