Polisi Tahan Kiai FM Pengasuh Pondok Pesantren di Jember Terkait Kasus Kekerasan Seksual

- 18 Januari 2023, 11:20 WIB
Dokumentasi - Kuasa hukum mendampingi Kiai FM (paling kiri) saat diperiksa sebagai saksi di Mapolres Jember pada Kamis 12 Januari 2023.
Dokumentasi - Kuasa hukum mendampingi Kiai FM (paling kiri) saat diperiksa sebagai saksi di Mapolres Jember pada Kamis 12 Januari 2023. /Foto: ANTARA/Zumrotun Solichah/

 

Sejumlah saksi santri dan pelapor yang adalah istri Kiai FM yakni HA, telah diperiksa oleh penyidik Unit PPA Polres Jember.

PORTAL LEBAK - Polisi menahan Kiai berinisial FM, seorang pengasuh salah satu pondok pesantren di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di pesantrennya.

Kiai FM ditahan polisi, setelah ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan dirinya, di Mapolres Jember. pada Senin 16 Januari 2023, malam sampai Selasa dini hari.

Pengacara Kiai FM, Alananto, membenarkan kliennya Kiai FM ditahan dan penahanan tersebut setelah penyidik memeriksanya sebagai tersangka.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Heran, Komnas HAM Buka Lagi Dugaan Pelecehan Seksual di Magelang

"Kami menyayangkan atas upaya tindakan paksa yang dilakukan penyidik Polres Jember untuk melakukan penahanan terhadap klien kami," kata Alananto.

"Padahal sudah diajukan surat permohonan penangguhan penahanan oleh kami," ujarnya dilansir PortalLebak.com dari Antara.

Alananto mengungkapkan beberapa pertimbangan yang disampaikan kepada penyidik agar tidak dilakukan penahanan terhadap Kiai FM.

Baca Juga: Kepala BKKBN Hasto Wardoyo Ungkap Empati ke Anak 12 Tahun yang Hamil Akibat Korban Kekerasan Seksual

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x