Kapolri: BP Batam Siap Berikan Kompensasi kepada Masyarakat Rempang di Batam

- 8 September 2023, 13:51 WIB
Kapolri
Kapolri /Antara

Di sana, ada kegiatan yang berkaitan dengan pembersihan atau pembebasan lahan di bawah pemerintahan Batam.

PORTAL LEBAK - Polri memastikan Badan Usaha (BP) Batam telah menyiapkan santunan bagi warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, terkait proyek pembangunan di kawasan tersebut.

Sebelumnya, warga Rempang pada Kamis sempat bentrok dengan aparat kepolisian, TNI, Badan Usaha (BP) Ditpam Batam, dan Satpol PP yang sedang memastikan proses meteran pengembangan kawasan Rempang.

“Tentu saja langkah yang diambil BP Batam semuanya sejalan dengan kemajuan, mulai dari musyawarah, persiapan pemukiman kembali, termasuk pemberian kompensasi kepada mereka yang mungkin telah memanfaatkan tanah atau lahan di Rempang,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip PortalLebak.com dari Antara.

Baca Juga: Kapolres Barelang Himbau Masyarakat Tak Halangi Polisi Memasuki Kawasan Rempang di Batam Kepulauan Riau

Sigit mengatakan, pengukuran lahan di Rempang bertujuan untuk mengembangkan kawasan tersebut, namun tidak menutup kemungkinan lokasi tersebut dikuasai oleh beberapa kelompok masyarakat.

“Di sana ada kegiatan terkait pelepasan atau pembebasan lahan milik Pemerintah Batam yang kini mungkin dikuasai oleh beberapa kelompok masyarakat,” kata Sigit.

"Pengukuran tersebut dilakukan karena BP Batam akan menggunakan lahan tersebut untuk kegiatan tertentu," lanjut Sigit.

Baca Juga: Satu Orang Tewas dalam Musibah Kebakaran di Pulau Buluh, Walkot Batam Anggarkan Alat Pemadam Api

Karena sebenarnya ada kegiatan yang akan dilakukan BP Batam (di darat di Rempang), jelas Sigit. Lebih lanjut, Sigit menegaskan penyelesaian konflik diselesaikan melalui musyawarah mufakat di antara pihak-pihak yang terlibat.

“Namun tentu saja upaya kesengajaan, upaya sosialisasi penyelesaian melalui musyawarah untuk mufakat menjadi prioritas utama, agar nantinya permasalahan di Batam dan Rempang dapat terselesaikan.” terang Sigit.

Sebelumnya, petugas gabungan Polri, TNI, Badan Usaha (BP) Ditpam Batam, dan Satpol PP terlibat bentrok dengan warga Rempang yang membela proses pengukuran pada Kamis, 7 September 2023.

Baca Juga: Tips Terbaru: Cara Menghindari Penipuan yang Targetkan Penggemar KPop di Dunia Maya atau Online

Kekacauan terjadi ketika petugas koalisi tiba di lokasi kejadian. Kerusuhan terjadi karena masyarakat setempat masih tidak setuju dengan pembangunan kawasan yang merupakan perkampungan tradisional Melayu itu.

Akibat kerusuhan tersebut, polisi terpaksa menembakkan gas air mata karena situasi tidak mendukung.

“Saya tahu puluhan pelajar dibawa dengan ambulans ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Gas air mata itu terbawa angin karena dekat sekolah kami sangat bising,” kata Kepala SMP Negeri 22 Muhammad Nazib ditemui di lokasi.

Baca Juga: Karena Kecelakaan Kabel Bali Tower, Sultan Rifat Alfatih Terpaksa Jalani Operasi Demi Perlebar Saluran Makan

Saat ini petugas gabungan berjaga di lokasi hingga situasi benar-benar kondusif dan proses survei proyek strategis nasional tersebut dapat selesai hari ini.

Sementara itu, BP Batam mengimbau masyarakat Kota Batam tidak tergiur dengan persoalan sekunder terkait tindakan yang dilakukan di kawasan Rempang.

Hal ini sejalan dengan beredarnya informasi mengenai tindakan represif yang dilakukan kelompok gabungan Polri, TNI, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP terhadap masyarakat yang dinilai menghambat pembangunan proyek Eco-City Rempang.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah