Karena Kecelakaan Kabel Bali Tower, Sultan Rifat Alfatih Terpaksa Jalani Operasi Demi Perlebar Saluran Makan

- 8 September 2023, 10:58 WIB
Sultan Rifat Alfatih korban terjerat kabel fiber optik PT Bali Towerindo Sentra, Tbk. Hari ini Jumat, 8 September 2023, kembali menjalani operasi pelebaran untuk melebarkan saluran esofagus (kerongkongan).
Sultan Rifat Alfatih korban terjerat kabel fiber optik PT Bali Towerindo Sentra, Tbk. Hari ini Jumat, 8 September 2023, kembali menjalani operasi pelebaran untuk melebarkan saluran esofagus (kerongkongan). /Foto: Handout/Keluarga Sultan Rifat/

PORTAL LEBAK - Sultan Rifat Alfatih korban terjerat kabel fiber optik PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Hari ini ia kembali menjalani operasi pelebaran untuk melebarkan saluran esofagus (kerongkongan).

Operasi yang dilakukan tim dokter RS ​​Polri Kramatjati itu bertujuan untuk memperlebar saluran makan yang menyempit akibat terpotong setelah kecelakaan kabel serat optik milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk. pada Januari 2023.

“Menurut tim dokter RS Polri, operasi pelebaran akan dilakukan dalam beberapa tahap hingga terbentuk stoma esofagus untuknya agar kembali bekerja," kata Ayah Sultan Rifat, Fatih NH, yang terus mendampinginya.

Baca Juga: Kasus Fiber Optik Bali Tower, Orang Tua Sultan Rifat AlFatih Diperiksa Polda Metro Jaya: Ini yang Diungkap

Fatih mengungkapkan, kondisi kesehatan Sultan membaik secara signifikan berkat perawatan tim medis di rumah sakit Polri Kramat Jati. Suara Sultan Rifat kembali berkat suntikan lemak pada pita suaranya.

Tim dokter RS ​​Polri di bawah arahan dr Yosita Rachman dan dr Fauziah Fardizza, dokter spesialis THT RSCM, terus memberikan latihan intensif pada gerakan mulut, lidah, pernapasan, dan menelan.

Meski sudah mulai bersuara, dikutip PortalLebak.com dari keterangan tertulis keluarga, Sultan Rifat tetap mendapat perhatian dari Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Keluarga Terharu Mahasiswa Brawijaya Gelar Aksi Sosial dan Solidaritas untuk Korban Kabel Optik Rifat Sultan

Terkait kecelakaan yang terjadi pada kabel serat optik milik PT Bali Towerindo Sentra, Tbk, hingga saat ini perseroan belum memberikan kompensasi apa pun.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x