Legalitas puluhan senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo Diselidiki Polisi

- 30 September 2023, 13:49 WIB
ilustrasi senjata api.
ilustrasi senjata api. /Pexels/Karolina Grabowska/

Legalitas 12 pucuk senjata di rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih belum jelas, polisi lakukan penyelidikan menyeluruh


Polisi hingga kini belum bisa memastikannya karena penyelidikan masih berlangsung

PORTAL LEBAK - Polda Metro Jaya menerima total 12 pucuk senjata api dari hasil penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam, 28 September 2023.

Namun, sejauh ini polisi masih belum memastikan 12 pucuk senjata yang diserahkan tersebut, apakah senjata tersebut legal atau ilegal.

“Masih kita selidiki, harus verifikasi, nanti kita dapat, itu saja,” kata Humas Polda Metro Jaya, Kompol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat 29 September 2023.

Baca Juga: KPK Temukan 12 Senjata Api Saat Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Dia mengatakan, legalitas 12 pucuk senjata tersebut selanjutnya akan didalami Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Metro Jaya. Mereka akan berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan Polri (Bainelkam).

“Permasalahan ini perlu kita usut lebih lanjut dan Ditjen Intelkam Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko.

Senjata Ditemukan di Rumah Dinas Menteri Pertanian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api (senpi) saat menggeledah rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: KPK Terapkan Pasal Pemerasan Dalam Penyidikan Korupsi di Kementerian Pertanian Libatkan Syahrul Yasin Limpo

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x