Legalitas 12 pucuk senjata di rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih belum jelas, polisi lakukan penyelidikan menyeluruh
Polisi hingga kini belum bisa memastikannya karena penyelidikan masih berlangsung
PORTAL LEBAK - Polda Metro Jaya menerima total 12 pucuk senjata api dari hasil penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam, 28 September 2023.
Namun, sejauh ini polisi masih belum memastikan 12 pucuk senjata yang diserahkan tersebut, apakah senjata tersebut legal atau ilegal.
“Masih kita selidiki, harus verifikasi, nanti kita dapat, itu saja,” kata Humas Polda Metro Jaya, Kompol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat 29 September 2023.
Baca Juga: KPK Temukan 12 Senjata Api Saat Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Dia mengatakan, legalitas 12 pucuk senjata tersebut selanjutnya akan didalami Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Metro Jaya. Mereka akan berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan Polri (Bainelkam).
“Permasalahan ini perlu kita usut lebih lanjut dan Ditjen Intelkam Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko.
Senjata Ditemukan di Rumah Dinas Menteri Pertanian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api (senpi) saat menggeledah rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.