Legalitas puluhan senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo Diselidiki Polisi

- 30 September 2023, 13:49 WIB
ilustrasi senjata api.
ilustrasi senjata api. /Pexels/Karolina Grabowska/

Legalitas 12 pucuk senjata di rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih belum jelas, polisi lakukan penyelidikan menyeluruh


Polisi hingga kini belum bisa memastikannya karena penyelidikan masih berlangsung

PORTAL LEBAK - Polda Metro Jaya menerima total 12 pucuk senjata api dari hasil penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam, 28 September 2023.

Namun, sejauh ini polisi masih belum memastikan 12 pucuk senjata yang diserahkan tersebut, apakah senjata tersebut legal atau ilegal.

“Masih kita selidiki, harus verifikasi, nanti kita dapat, itu saja,” kata Humas Polda Metro Jaya, Kompol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat 29 September 2023.

Baca Juga: KPK Temukan 12 Senjata Api Saat Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Dia mengatakan, legalitas 12 pucuk senjata tersebut selanjutnya akan didalami Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Metro Jaya. Mereka akan berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan Polri (Bainelkam).

“Permasalahan ini perlu kita usut lebih lanjut dan Ditjen Intelkam Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko.

Senjata Ditemukan di Rumah Dinas Menteri Pertanian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api (senpi) saat menggeledah rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: KPK Terapkan Pasal Pemerasan Dalam Penyidikan Korupsi di Kementerian Pertanian Libatkan Syahrul Yasin Limpo

Penggeledahan dilakukan di rumah dinas Menteri Pertanian di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 28 September 2023.

Berdasarkan pemberitaan yang beredar, total ada 12 pucuk senjata api yang ditemukan di rumah tersangka dalam aksi pencurian dana masyarakat tersebut.

“Ada 12 pucuk senapan,” kata sumber yang tidak disebutkan namanya.

Baca Juga: Weekend Ini Sabtu 30 September 2023, PT JTT Lakukan Perawatan Berkala Tol Jakarta Cikampek

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi tampak ragu berkomentar banyak soal penemuan senjata tersebut. Mereka hanya mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait temuan tersebut.

“Soal senjata kami hanya ingin menjelaskan saja, karena selama proses penelitian tentu yang kami ambil dan analisa adalah hal-hal yang berkaitan dengan kasus tersebut,” ujar pihak KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 29 September 2023.

“Seperti dulu, benarkah ada senjata? Kami jelaskan, kami berkoordinasi dengan Polda DKI Jakarta untuk membuat temuan dalam penelitian tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga: Kualifikasi MotoGP Jepang pada Sabtu 30 September 2023, Berikut Ini Haslinya

Polda Metro Jaya pun membenarkan adanya penerimaan senjata dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, “Benar kami menerima titipan 12 pucuk senpi yang ditemukan KPK.***

Artikel telah tayang di pikiran-rakyat.com: Legalitas 12 Senjata Api di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Masih Abu-Abu, Polisi Lakukan Pendalaman

(Reporter: Alisa Putri)

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x