PORTAL LEBAK - Dua calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) Koalisi untuk Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, resmi mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi F. Taslim mengatakan, dalam surat tersebut disebutkan Anies-Muhaimin akan mendaftar ke KPU pada Kamis, 19 Oktober 2024 pukul 08.00 WIB.
“Kami ajukan dan diterima KPU,” kata Hermawi saat dikonfirmasi, Minggu 15 Oktober 20233, di Jakarta, seperti dikutip PortalLebak.com dari Antara.
Baca Juga: Survei SMRC: Duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Belum Dongkrak Perolehan Suara
Hermawi mengatakan, surat tersebut dikirimkan tim Koalisi untuk Perubahan pada Kamis, 14 Oktober 2023 pukul 15.00 WIB dan surat tersebut langsung diterima oleh staf Sekretariat Jenderal KPU Indonesia.
Berdasarkan dokumen yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu, surat pemberitahuan pendaftaran itu ditandatangani oleh Ketua Umum dan Ketua DPP Partai Politik (parpol) pendukung Anies-Muhaimin.
Hermawi mengatakan dengan adanya surat pemberitahuan tersebut maka proses pendaftaran akan segera selesai.