Saipul Jamil Diperiksa Lebih Lanjut oleh Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Penyalahgunan Narkoba

- 6 Januari 2024, 07:21 WIB
Saipul Jamil digiring keluar dari Polsek Tambora pada Jumat 5 Januari 2024, sekitar pukul 22.28 WIB untuk diperiksa lebih lanjut di laboratoriun Polda Metro Jaya.
Saipul Jamil digiring keluar dari Polsek Tambora pada Jumat 5 Januari 2024, sekitar pukul 22.28 WIB untuk diperiksa lebih lanjut di laboratoriun Polda Metro Jaya. /foto: ANTARA/Risky Syukur/

PORTAL LEBAK - Penyanyi yang juga Artis Saipul Jamil menjalani pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium Polda Metro Jaya, setelah tes urine pada Jumat ditemukan negatif penggunaan narkoba.

"Di laboratorium Polda Metro Jaya maksudnya pengujian, sehingga nantinya bisa lebih dipercaya lagi kepada masyarakat," kata kuasa hukum Saipul Jamil, Raja Simanjuntak, di Polsek Tambora, Jumat malam.

Dilansir PortalLebak.com ANTARA memantau lokasi dan Saipul Jamil digiring keluar Polsek Tambora pada pukul 22.28 WIB. Dia mengenakan hoodie, topi, dan masker saat masuk ke dalam mobilnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium Polda Metro Jaya.

Pengacara Saipul Jamil tidak mendampingi korban saat diperiksa di Polda Jaya.

Baca Juga: Ketua KPI Pusat Dikritik Setelah Menilai Saipul Jamil Layak Tampil di Televisi

"Kami tidak memerlukan pengawalan. Saya yakin Kepolisian Republik Indonesia memiliki unsur pengecualian," kata Raja.

Raja tidak memberikan keterangan spesifik terkait keterangan polisi terkait penangkapan Saipul Jamil.

“Ini bukan lagi sebuah retrospektif bagi kami. Yang salah tetap salah, tapi yang benar akan selalu terlihat jelas,” ujarnya.

Terkait cara polisi menangkap Saipul Jamil di tempat umum (halte-Red), Raja menegaskan polisi sudah berusaha semaksimal mungkin.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x