PORTAL LEBAK - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia pada Pertemuan Kepala Badan Nasional Penegakan Hukum Narkoba Asia Pasifik (HONLAP) ke-45 menyebutkan ada aliran uang dari pencucian uang narkoba ke keuangan terorisme.
“Dalam beberapa kasus sebelumnya, terdapat pendanaan narkoba untuk terorisme.. Dari uang hasil narkotika ke teroris.. Kita hanya sebut secara umum di luar negeri ada, di Indonesia ada," kata Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI Irjen Polisi Agus Irianto di Kuta, Badung, Bali, Jumat 27 Oktober 2023.
Namun demikian, Agus tidak menyebutkan secara terperinci data kasus-kasus tindak pidana narkotika yang diduga mendanai kelompok teroris. Namun demikian, Agus menyatakan fenomena tersebut terjadi dan berpotensi berkembang di Indonesia.
Baca Juga: BNN Banten Membongkar Gudang Narkoba di Kota Tangerang, Ini Besarannya
Fenomena itu juga diungkapkan oleh 104 peserta dari 27 negara yang merupakan para penegak hukum yang secara aktif terlibat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika yang hadir dalam forum HONLAP di Kuta, Badung, Bali.
"Saya tidak bisa menjelaskan setiap kasus secara detail. Saya hanya menjelaskan secara umum. Masing-masing (kelompok) berbagi pengalamannya. Kami berbagi cara menangani dan menyelesaikan masalah," kata Pak angkat bicara.
Oleh karena itu, HONLAP, sebuah badan yang berafiliasi dengan Komisi Narkotika Narkotika (CND) dalam sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa di bawah naungan Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC).
Baca Juga: Pupuk Wawasan Kebangsaan dan Anti Narkoba, Warga Kalangayar Lebak Terima Ini
Ini merupakan kekuatan pendorong untuk berbagi dan bersatu. kejahatan narkoba, termasuk upaya untuk menghilangkan pencucian uang melalui cryptocurrency.
“Mengenai pencucian uang tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga pada jenis uang baru yaitu uang elektronik. Cara penanganan dan penyitaannya. Ini