Waspadalah, Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Pola 'Happy Water' dan 'Keripik Pisang Narkotika'

- 4 November 2023, 07:24 WIB
Bareskrim Polri dan Polda DIY mengungkap kejahatan narkoba dengan metode baru bernama cairan “Happy Water” dan “Keripik Pisang Narkotika”.
Bareskrim Polri dan Polda DIY mengungkap kejahatan narkoba dengan metode baru bernama cairan “Happy Water” dan “Keripik Pisang Narkotika”. /Foto: polri.go.id/Div Humas/

PORTAL LEBAK - Perang melawan narkoba telah resmi dicanangkan oleh pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tegas menyatakan bahwa narkoba adalah musuh bangsa dan harus dibasmi habis-habisan.

“Peredaran gelap narkoba akan mengganggu proses pembangunan nasional menuju Indonesia emas, jika tidak diberantas secara serius,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil, dikutip PortalLebak.com dari polri.go.id, Jumat, 3 November 2023.

Satgas Pemberantasan Narkoba menurutnya sudah bekerja dan hal itu ditegaskannya kepada Direktur Reserse Narkoba Polda dan Polda.

Baca Juga: Puluhan Pelajar Deklarasikan Fakta Integritas Anti Narkoba di Kabupaten Serang, Ini Komitmennya

Kamis 2 November 2023 Bareskrim Polri dan Polda DIY mengungkap kejahatan narkoba dengan metode baru bernama cairan “Happy Water” dan “Keripik Pisang Narkotika”. Kedua cara tersebut dijual dengan harga yang cukup tinggi.

Metode baru dalam menjual narkoba adalah pemasaran melalui jejaring sosial.
Total tersangka ada 8 orang, 5 orang kemudian ditemukan dan 3 orang masih masuk daftar pencarian orang.

“Dengan menjual minuman bahagia dan keripik,” lanjut Kabareskrim.

Pengungkapan ini berawal dari jaringan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kemudian dikembangkan dan berhasil mengungkap dua tempat di Banguntapan, Bantul.

Baca Juga: BNN Sebut Ada Aliran Uang Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU Narkoba Untuk Pendanaan Terorisme

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x