Gubernur Wahidin Halim Perpanjang PSBB Provinsi Banten Sebulan Penuh

- 22 September 2020, 08:53 WIB
Masjid Agung Banten.
Masjid Agung Banten. /Foto: Google Maps 2019./

PORTAL LEBAK - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk seluruh wilayah se-Provinsi Banten diperpanjang selama satu bulan penuh ke depan.

Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim (WH) memutuskan hal tersebut dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214 - HUK/2020 tanggal 21 September 2020.

PSBB Provinsi Banten mulai diberlakukan 7 September 2020 selama 2 pekan. Sebelumnya, PSBB di wilayah Banten hanya diberlakukan di kawasan Tangerang Raya.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

PSBB di kawasan yang meliputi Kota Tangerang dan Tangerang Selatan serta Kabupaten Tangerang ini sebelumnya diperpanjang sampai 10 kali.

Namun, karena tren kenaikan kasus Covid-19 belakangan ini di Provinsi Banten, Gubernur Wahidin Halim memutuskan untuk memperluas PSBB hingga ke seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Banten.

Baca Juga: Pantai Selatan Jawa Berpotensi Tsunami Raksasa Hingga 20,2 Meter

PSBB di Provinsi Banten memberikan ruang kepada pengusaha di sektor perdagangan dan industri untuk tetap berusaha dengan bertanggungjawab melaksanakan protokol kesehatan.

Perpanjangan PSBB se-Provinsi Banten pertama ini, Gubernur Wahidin Halim menetapkan perpanjangan selama satu bulan mulai 21 September 2020 hingga 20 Oktober 2020 mendatang.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x