KPU juga menetapkan waktu pengiriman surat suara mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, setelah itu dijadwalkan pemungutan suara Pilpres 2024, pada 14 Februari 2024.***
KPU juga menetapkan waktu pengiriman surat suara mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, setelah itu dijadwalkan pemungutan suara Pilpres 2024, pada 14 Februari 2024.***
Editor: Dwi Christianto