Sah, Presiden Jokowi Menunjuk Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KSAU

- 3 April 2024, 07:30 WIB
Dokumentasi-Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya TNI Mohamad Tonny Harjono (tengah), bersama Pangkoopsud I Marsma TNI Mohammad Nurdin (kiri), dan mantan Pangkoopsud I Marsda TNI Bambang Gunarto (kanan) pada acara sertijab, di Makoops Udara I, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Dokumentasi-Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya TNI Mohamad Tonny Harjono (tengah), bersama Pangkoopsud I Marsma TNI Mohammad Nurdin (kiri), dan mantan Pangkoopsud I Marsda TNI Bambang Gunarto (kanan) pada acara sertijab, di Makoops Udara I, Jakarta, Senin (27/11/2023). /Foto: Antara/Rio Feisal/

Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 32 dan 33/TNI/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan KSAL dan KSAU serta Keputusan Presiden Nomor 34 dan 35/TNI/2020 tentang kenaikan pangkat pejabat perwira tingkat tinggi TNI.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah