Gelontorkan Hak Angket DPR, Megawati Soekarnoputri Dinilai Butuh Dukungan Minimal 80 Persen Rakyat

- 3 April 2024, 17:00 WIB
Megawati Soekarnoputri.
Megawati Soekarnoputri. /Tempo/

PORTAL LEBAK - Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Megawati Soekarnoputri membutuh minimal jumlah 80 persen rakyat untuk mendukung Hak Angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Kalau dukungan rakyat kurang dari itu, hasil dari Hak Angket DPR, nantinya akan berujung sia-sia alias zonk atau tidak membuahkan hasil yang berarti.

Menurut Penasehat DPP Dulur Ganjar Pranowo (DGP) Sabar Mangadoe, PDI Perjuangan hanya memiliki 128 kursi DPR, dari 575 kursi DPR. Angka ini jauh dari jumlah 50 persen + 1 atau 288 kursi DPR.

Baca Juga: Pengamat: Megawati Soekarnoputri Kemungkinan akan Bertemu Prabowo Subianto

"Menurut saya, angka itu masih kurang minimal 160 kursi DPRI lagi. Jadi kalau tanpa dukungan rakyat minimal 80 persen dimaksud diatas dan juga dukungan dari para tokoh masyarakat level nasional maupun daerah, maka PDI Perjuangan disinyalir kuat akan dikeroyok oleh 8 partai lainnya dengan total punya 447 kursi DPR," nilai Penasehat DPP DGP Sabar Mangadoe melalui keterangan tertulis, yang diterima PortalLebak.com, Rabu, 3 April 2024.

Akibatnya, Sabar memprediksi setiap pengambilan keputusan akan melalui 'voting', sehingga PDI Perjuangan pasti kalah terus menerus.

"Jika kondisi di atas terjadi, saya pastikan hasil Hak Angket DPR akan menyatakan bahwa Presiden Jokowi tidak terbukti melanggar UUD 1945, terutama aspek LUBER, Jujur dan Adil. Melanggar UU Pemilu no. 7 tahun 2017, bahwa Presiden, Aparat dan Aparatur Negara Wajib Netral. Juga melanggar UU APBN, yaitu Politik Gentong BABI, Pork Barrel Politic, yaitu penggunaan Duit Negara untuk Bansos & BLT saat Pemilu 2024 yang amat sangat besar dan ugal-ugalan," paparnya.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Imbau Aparat Tak Mengintimidasi Masyarakat pada Pemilu 2024

Hak Angket Harus Lumpuhkan Presiden Jokowi

"Karena bila Hak Angket DPR memutuskan dan menyatakan bahwa Presiden Jokowi tidak terbukti melanggar Konstitusi atau UUD 1945, UU Pemilu serta UU APBN, maka akibatnya Jokowi yang saat ini saya nilai sebagai perusak reformasi dan demokrasi malah akan semakin merajalela," tegas Sabar dengan penuh keyakinan.

Dan akibat selanjutnya, bila nanti tanggal 22 April 2024 sidang Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu ulang dan juga dalam Pilkada Serentak 20024 pasti kumat lagi. Maksudnya, jika Jokowi sebagai presiden tidak dilumpuhkan ataupun dimakzulkan, Jokowi pasti kembali akan melakukan politik cawe-cawe di pemilu ulang, dan bahkan juga di Pilkada Serentak 2024 yang hari pencoblosannya tanggal 27 November 2024 nanti. Jokowi jadi semakin merusak Reformasi dan Demokrasi kita.

Kemudian Sabar menyatakan solusi sesungguhnya, tetap ada di tangan rakyat sebagai penentu demokrasi di tanah air.

Baca Juga: Potongan Tarif 20 persen Jakarta sampai Semarang Berlaku Hari Ini, Jasa Marga Imbau Pastikan Kecukupan e-Toll

Dukungan 80 persen rakyat, terhadap Hak Angket DPR, Jadi solusi yang sesungguhnya. Ada di tangan dan pundak rakyat itu sendiri, baik itu mantan pencoblos pasangan calon (paslon) 1, 3, 2, bahkan kaum golongan putih (Golput) dari 204 juta Pemilih.

"Bagaimana kita sesegera mungkin menaikkan dukungan rakyat menjadi 80 persen, dari jumlah 62 persen (Rakyat Dukung Hak Angket) yang terungkap pada survei akhir bulan Februari 2024 oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas, bagaimana agar sesegera mungkin meningkat menjadi minimal 80 persen?" tanya Sabar.

"Jadi jumlah pendukung Hak Angket DPR masih kurang minimal 18 persen lagi. Ayo, kita semua sebagai pendukung Hak Angket DPR kembali bergerak jauh lebih giat dan militan lagi. Tujuannya, agar jumlah minimal 80 persen itu harus sesegera mungkin dicapai!" seru Sabar.

Baca Juga: Yuk! Jadikan Lebaran Kamu Tambah Berkesan Dengan Amplop Karakter Dari AbyNet

Menurut Sabar, diam bukanlah pilihan. Karena menurutnya, hanya ada satu kata, "Lawan Dinasti Politik Jokowi!" tegasnya.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah