Dedi Mulyadi Masih Tunggu Keputusan Partai Terkait Pemilihan Gubernur Jawa Barat

- 26 April 2024, 05:30 WIB
Mantan Bupati Purwakarta dua periode yang juga kader Partai Gerindra, Dedi Mulyadi belum ada kepastian maju pada Pilgub Jabar 2024.
Mantan Bupati Purwakarta dua periode yang juga kader Partai Gerindra, Dedi Mulyadi belum ada kepastian maju pada Pilgub Jabar 2024. /antaranews.com/

PORTAL LEBAK - Mantan Bupati Purwakarta dua periode Dedi Mulyadi belum memastikan apakah dirinya akan mengikuti Pilgub Jabar pada Pilkada Serentak 2024 atau tidak, karena Ia masih harus menunggu keputusan partai.

“Kami masih menunggu keputusan Partai Gerindra,” ujarnya saat ditanya soal pemilihan Gubernur Jabar di Purwakarta, Rabu.

Sejumlah calon, termasuk Dedi Mulyadi, disebut-sebut oleh berbagai kalangan berpotensi maju sebagai calon gubernur pada pilkada serentak.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Unggah Video 'Menyentuh', Setelah Digugat Cerai Sang Istri yang Bupati Purwakarta

Dedi yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Gerindra mengatakan, hingga saat ini DPP Gerindra belum mengambil keputusan terkait pilkada.

Keputusan partainya disebut baru akan diumumkan pada Mei 2024. Saat ditanya persiapan keputusan partainya, Dedi mengatakan apapun keputusan partainya, dia bersedia 'menerima'.

“Kalau disuruh jangan maju, mundur, siap,” ujarnya.

Sementara itu, sesuai tahapan Pilkada Serentak 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), saat ini tahapan Pilkada sedang berlangsung.

Baca Juga: KPU Banten Minta Caleg Terpilih Mundur, Jika Ingin Mencalonkan Diri di Pilkada Serentak 2024

Tanggal 27 Februari sampai dengan 16 November 2024 merupakan masa pendaftaran dan pemberitahuan bagi pemantau pemilu.

Kemudian pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024 kita akan memasuki tahap pengumuman pendaftaran pasangan kontestan.

Kemudian pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 akan dilakukan pendaftaran pasangan kontestan.

Kemudian pada tanggal 27 Agustus sampai dengan 21 September 2024 akan dilakukan penggeledahan sesuai permintaan calon, dan paling lambat tanggal 22 September 2024 akan dilakukan penetapan pasangan calon.

Baca Juga: Respon Cepat Laporan SKHN 02 Lebak, Aktivis Puji Kinerja DLH Lebak

Masa kampanye pilkada serentak tahun ini berlangsung pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024, dan pemungutan suara akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah