Presiden Jokowi Sebut Mundurnya Ketua OIKN Karena Alasan Pribadi

- 5 Juni 2024, 13:54 WIB
Presiden Jokowi saat membandingkan kualitas udara di IKN dengan Paris maupun Melbourne.
Presiden Jokowi saat membandingkan kualitas udara di IKN dengan Paris maupun Melbourne. /pandapotans/antara

“Beberapa waktu lalu, Presiden menerima surat pengunduran diri Bapak Doni Dhony Rahajoe sebagai Wakil Direktur Departemen IKN. Kemudian, beberapa waktu kemudian, Presiden juga menerima surat yang meminta Bapak Bambang Susantono mengundurkan diri sebagai Kepala Badan IKN," kata Pratikno.

Ia mengatakan telah dikeluarkan keputusan presiden tentang pemberhentian Bambang Susantono sebagai Ketua Badan IKN dan juga Dhony sebagai Wakil Ketua Badan IKN, dengan catatan ucapan terima kasih atas pengabdiannya.

Baca Juga: Lolos Lagi! Keberuntungan Bagi Nurul Akmal Dapatkan Tiket Olimpiade 2024 Paris

Setelahnya, kata Pratikno, dikeluarkan keputusan presiden yang menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pj Kepala Badan IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pj Wakil Kepala Badan IKN.

"Presiden menetapkan Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Pj Kepala Badan IKN dan melantik Wakil Menteri ATR sebagai Wakil Kepala Badan IKN,” ujarnya.

Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi meminta Basuki dan Raja Juli dapat memastikan percepatan pembangunan sebaik-baiknya, sejalan dengan visi Rencana Nusa Rimba Raya dan membawa manfaat positif bagi masyarakat.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah