Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban
Sementara itu, jelas Wahidin, tetap terbuka opsi untuk terus memperpanjang PSBB kembali jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19.
Melalui keputusan itu pula, Gubernur Banten menginstruksikan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten untuk melaksanakan penetapan perpanjangan PSBB sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Baca Juga: Foto Wapres Ma'ruf Amin Diedit Disandingkan dengan Kakek Sugiono, Wamenag: Harus Dihukum!
"Dalam perpanjangan PSBB di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Banten, pelaksanaan check point (tempat pemeriksaan) di wilayah diatur oleh bupati/walikota," tandasnya.***