Menpora: Tidak Ada Penundaan PON XX dan Peparnas XVI Tahun 2021

- 15 Maret 2021, 17:49 WIB
Presiden Jokowi sebelum memimpin Rapat Terbatas, Senin (15/03/2021) pagi.
Presiden Jokowi sebelum memimpin Rapat Terbatas, Senin (15/03/2021) pagi. /Foto: Humas Setkab/Rahmat/

PORTAL LEBAK - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyatakan pemerintah siap untuk menggelar Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua, pada tahun 2021 ini.

“Bapak Presiden mengarahkan, karena ini sudah siap kita akan lakukan (PON XX dan Peparnas XVI-Red) pada tahun 2021. Tidak ada penundaan PON karena ini sudah sempat kita tunda pada tahun 2020,” ungkap Menpora Zainudin Amali, usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) persiapan penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua, Senin 15 Maret 2021.

Menpora selanjutnya, mengungkapkan apakah pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI akan digelar tanpa penonton atau dihadiri penonton dalam jumlah tertentu, masih dikaji pemerintah.

Baca Juga: Tim Gabungan Polri dan Pihak Terkait, Ungkap Kasus Penebangan Liar di Jambi

Baca Juga: Berjalan Sesuai Rencana, Eijkman Akan Kirim Bibit Vaksin Merah Putih Ke Bandung Akhir Maret

“Belajar penyelenggaraan Olimpiade Tokyo yang akan digelar beberapa bulan ke depan. Kita akan lihat di situ persiapannya seperti apa, protokol kesehatan tentu itu menjadi penting dan harus dilakukan dengan disiplin,” pungkas menpora.

Sebelumnya pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan (Peparnas) XVI Papua, sempat ditunda pelaksanaannya. Akhirnya dua perhelatan olahraga tersebut, tetap direncanakan akan digelar pada 2 sampai 15 Oktober 2021.

Rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu, Gubernur Papua Lukas Enembe juga menyatakan bberbagai persiapan telah dilaksanakan untuk penyelenggaraan event olahraga tingkat nasional itu.

Baca Juga: Ikatan Cinta 15 Maret 2021: Gawat, Aldebaran Tahu Elsa Pernah Hamil Anak Roy

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x