Qatar Izinkan Penjualan dan Konsumsi Minuman Beralkohol di Tempat Publik Selama Piala Dunia 2022

- 19 Oktober 2022, 20:40 WIB
suporter sepak bola menonton di luar stadion melalui layar lebar Piala Dunia 2018
suporter sepak bola menonton di luar stadion melalui layar lebar Piala Dunia 2018 /foto: Twitter / @_stellakee/

PORTAL LEBAK - Jelang pergelaran Piala Dunia 2022, Qatar buat gebrakan mengejutkan dengan rencana pemberian izin mengonsumsi minuman beralkohol di negara yang mayoritas muslim tersebut.

Seperti yang diketahui, salah satu sponsor Piala Dunia 2022 merupakan perusahaan bir besar asal Amerika Serikat bernama Budweiser atau sering disebut Bud.

Sebagai salah satu negara Teluk mayoritas muslim pertama yang menggelar event Piala Dunia, izin mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum adalah tantangan tersendiri yang tidak begitu sulit bagi Qatar.

Baca Juga: Arab Saudi Bebaskan Visa Umrah Bagi Penonton Piala Dunia 2022 Qatar, Penawaran Hanya Sampai 11 Januari 2023

Namun nyatanya pemerintah Qatar tidak ingin melewatkan kesempatan mengeruk keuntungan dari kompetisi bergengsi empat tahunan tersebut tetapi tetap dengan kontrol pemerintah.

Kontrol yang dimaksud adalah pemerintah Qatar akan memberlakukan jam khusus untuk mengonsumsi minuman beralkohol terutama bir, yaitu 19 jam dalam sehari.

Panitia mengonfirmasi bahwa nantinya bir akan disajikan di area-area tertentu di dalam stadion. Bir tidak akan dijual dan dikonsumsi selama pertandingan berlangsung.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Presiden FIFA Sepakat Benahi Sepak Bola Indonesia

Dilansir PortalLebak.com dari Middle East Eye, izin waktu penjualan bir yaitu tiga jam sebelum kick-off dan satu jam setelah pertandingan usai.

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x