Pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Shayne Elian Jay Pattynama dapat disetujui.
PORTAL LEBAK - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama.
Penetapan ini digelar dalam rapat paripurna DPR Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani.
Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna membacakan putusan itu meski sebelumnya menanyakan persetujuan yang lantas dijawab ‘setuju’ oleh seluruh pimpinan dan anggota DPR RI.
“Kami meminta persetujuan Rapat Paripurna apakah pemberian permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Shayne Elian Jay Pattynama dapat disetujui?,” tanya Puan.
Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 17 November 2022.
Penguatan Rapat Sebelumnya
Keputusan ini sesuai dari hasil Rapat Konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Fraksi-Fraksi tanggal 16 November 2022.