Indonesia diperkirakan membutuhkan 25.600 SPKLU pada tahun 2030 untuk Kendaraan Listrik

- 26 Februari 2024, 08:33 WIB
Salah satu SPKLU milik PLN Persero
Salah satu SPKLU milik PLN Persero /Humas PLN /On Twitter

Menurut peneliti, stasiun pengisian umum tidak akan dibutuhkan dalam skala besar karena banyak pemilik kendaraan listrik yang akan mengisi daya di rumah.

Menurut peneliti, pola pemukiman di Indonesia mendukung penerapan sistem pengisian daya rumah. Data statistik perumahan dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 99% pemukiman di Indonesia merupakan rumah keluarga tunggal dan bukan kompleks apartemen.

Baca Juga: BMKG: Gempa Banten Kecil Kemungkinan Menimbulkan Tsunami

Bahkan di wilayah perkotaan seperti Jakarta, rumah untuk satu keluarga menempati sekitar 95% wilayah pemukiman.

Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa pada tahun 2030, kendaraan listrik diperkirakan akan terkonsentrasi di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bali.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x