Menurut peneliti, stasiun pengisian umum tidak akan dibutuhkan dalam skala besar karena banyak pemilik kendaraan listrik yang akan mengisi daya di rumah.
Menurut peneliti, pola pemukiman di Indonesia mendukung penerapan sistem pengisian daya rumah. Data statistik perumahan dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 99% pemukiman di Indonesia merupakan rumah keluarga tunggal dan bukan kompleks apartemen.
Baca Juga: BMKG: Gempa Banten Kecil Kemungkinan Menimbulkan Tsunami
Bahkan di wilayah perkotaan seperti Jakarta, rumah untuk satu keluarga menempati sekitar 95% wilayah pemukiman.
Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa pada tahun 2030, kendaraan listrik diperkirakan akan terkonsentrasi di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bali.***