Apple Didenda Rp28 Miliar Karena Tidak Menyertakan Adapter Charger Dalam Kotak IPhone 12

- 23 Maret 2021, 21:45 WIB
Ilustrasi adapter charger Apple iPhone 12
Ilustrasi adapter charger Apple iPhone 12 /pc-table/

Baca Juga: Ini Alasan Microsoft Corporation Mengubah Nama Salah Satu Produknya Menjadi Xbox Network

Tak hanya dituntut karena hilangnya pengisi daya dari paket penjualan, ternyata Apple dianggap berbohong dan telah memberikan informasi menyesatkan bagi konsumen soal perangkatnya yang disebut tahan terhadap air.

Padahal iPhone 12 telah mendapatkan sertifikasi IP68, yaitu sebuah pengakuan karena perangkat yang telah diuji tersebut mampu tahanan terhadap air hingga kedalaman lebih dari 1 meter selama 30 menit.

Kabar saat ini adalah Apple sedang diberi kesempatan untuk mengajukan banding atas denda Rp28 miliar yang dituntut oleh badan perlindungan konsumen Brasil tersebut.***

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: MacRumors


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah