TikTok Mengharuskan Pengguna Menerima Iklan yang Dipersonalisasi Berdasarkan Aktivitas Dalam Aplikasi

- 18 Maret 2021, 08:55 WIB
Aplikasi TikTok
Aplikasi TikTok /Kabar Besuki.com/Pixabay.com

PORTAL LEBAK - Anda pengguna media sosial berbagi video bernama TikTok? Sebaiknya memperhatikan kebijakan terbaru ini, karena TikTok sebentar lagi tidak akan memberi keleluasaan bagi pemilik akun untuk dapat memilih kategori iklan apa yang ingin anda lihat di dalam platform mereka.

TikTok akan mengubah kebijakan iklan bagi para pengguna platform (aplikasi) khususnya bagi para pengguna yang menolak menerima iklan yang dipersonalisasi di perangkat pengguna. Kebijakan ini akan berlaku mulai tanggal 15 April 2021, yang diumumkan dalam sebuah pesan khusus kepada penggunanya di seluruh dunia, kecuali pengguna di Eropa.

Pemilik akun TikTok akan dilacak aktivitasnya sepanjang pengguna aktif di dalam aplikasi, seperti menyukai sebuah video atau berinteraksi dengan iklan.

Baca Juga: Vaksinasi Lansia di Bogor Gunakan Sistem ‘Drive Thru’

Baca Juga: Fasilitasi Pertemuan, OJK Kawal Pemilihan BPA Baru AJB Bumiputera 1912

Selain itu TikTok nantinya juga dapat melacak aktivitas pengguna di luar aplikasi, misalnya pada saat berselancar di mesin pencarian, apa yang kita cari bisa saja kategori iklan itu yang akan muncul di laman TikTok anda.

Orang-orang memang masih dapat memilih hanya sebatas apakah TikTok diperbolehkan mempersonalisasi iklan berdasarkan data yang diambil dari aplikasi dan situs web lain. Pengguna masih dapat memilih keluar dari penargetan iklan berdasarkan data yang disediakan oleh "mitra iklan" TikTok namun tidak untuk menolak iklan yang akan muncul.

“Tujuan kami adalah membantu bisnis menjangkau orang-orang yang mereka sayangi dengan cara yang kreatif dan bermakna, sekaligus menghormati privasi pengguna kami,” kata TikTok seperti dikutip PortalLebak.com dari Vox Media, 18 Maret 2021.

Baca Juga: Jerman Susul Negara-Negara Eropa Tangguhkan AstraZeneca, WHO Minta Lanjutkan Vaksinasi Karena Ini

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x