Presiden Jokowi: Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi, Larangan Impor Minyak Goreng Saya Cabut

28 April 2022, 09:00 WIB
Terkait larangan ekspor minyak goreng, Jokowi minta pengusaha untuk berpikir jernih /Instagram Jokowi/

PORTAL LEBAK - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat merupakan prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan.

Ini menurut Presiden Jokowi, termasuk pengambilan kebijakan tentang larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.

“Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tidak terserap," ungkap Presiden Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan: Sirkuit Formula E Siap Digunakan

"Namun, tujuan kebijakan ini yakni untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokannya melimpah,” tambahnya.

Kepala negara menegaskan, pemenuhan kebutuhan masyarakat menjadi patokan dalam melakukan evaluasi kebijakan larangan ekspor minyak goreng.

“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor," tegas Presiden Jokowi, dikutip PortalLebak.com dari setkab.go.id, Rabu 27 April 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Indonesia Harus Bangun Kemandirian Industri Pertahanan Lewat Defend ID

"Karena saya tahu negara perlu pajak, perlu devisa, perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat merupakan prioritas lebih penting,” paparnya.

Selanjutnya, Kepala Negara meminta kesadaran pelaku industri minyak sawit agar memprioritaskan dan mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.
Jokowi yakin terhadap kapasitas produksi saat ini, kebutuhan minyak goreng di dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi.

Baca Juga: Arus Mudik 10 Sampai 6 Hari Jelang Lebaran 2022, Terdapat Kenaikan Volume Lalu Lintas

“Produksi volume bahan baku minyak goreng kita dan yang kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri, masih terdapat sisa kapasitas yang sangat besar," kata Jokowi.

"Jika kita semua mau dan berniat memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri tercukupi," pungkasnya.

Jokowi menilai, kesulitan masyarakat bisa memperoleh minyak goreng, merupakan hal yang ironis, karena Indonesia adalah negara produsen minyak sawit terbesar di dunia.

Baca Juga: BPBD Lebak: Waspada Erupsi Gunung Anak Krakatau, Jangan Termakan Isu Hoax

Presiden Jokowi selanjutnya, meminta para pelaku usaha minyak sawit agar lebih jernih, melihat persoalan ini dengan lebih baik.

“Saya sebagai Presiden tidak mungkin membiarkan itu terjadi. Sudah 4 bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah telah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif," tegas Presiden Jokowi.

"Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan dan minyak goreng ke luar negeri," tuturnya.

Baca Juga: Bupati Bogor Resmi Jadi Tersangka, KPK Sita Barang Bukti Uang Tunai dan Transfer Senilai Rp1 Miliar Lebih

Seperti diketahui, Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk dari kawasan berikat.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler