PORTAL LEBAK - Masih bingung bagaimana caranya jika uang kita rusak, tidak tahu cara menukarnya. Tenang, anda bisa kontak Bank Indonesia (BI) melalui "Tanya Bicara 131." layanan hotline untuk penukaran uang rusak yang anda miliki.
Seperti dikutip PortalLebak.com dari akun Instagram @bank_indonesia, kepada masyarakat Indonesia untuk senantiasa mengingat 5 J agar terhindar dari kerusakan uang yang kita miliki agar tetap terawat dengan baik tentu dengan metode 5 Jangan tadi. Jangan Dilipat, Jangan Dicoret,Jangan Distapler, Jangan Diremas serta Jangan sampai Di Basahi.
Seperti salah satu komentar netizen @cutdara94; saya tadi malam dapat uang yang rusak.
@bank_indonesia, Hai Dara kamu dapat menukarkan uang rusak yang kamu miliki ke Bank Indonesia terdekat di wilayah kamu.
Baca Juga: Bella Ramsey dan Pedro Pascal Akan Berperan Dalam Serial The Last of Us
Baca Juga: Resep Kue Keranjang, Camilan Favorit Tahun Baru Imlek
Syaratnya, dengan salah satu ketentuan adalah 2/3 (lebih besar 2/3 dari dua pertiga) ukuran aslinya dan ciri uang dapat di kenal keasliannya. Layanan penukaran uang rusak di buka mulai pukul 08.00 - 11.30 waktu setempat di seluruh loket layanan Bank Indonesia.
Untuk informasi selengkapnya bisa cek di www.bi.go.id, pedoman dam panduan cara penukaran uang yang rusak. Pilih menu layanan > Layanan Kas Bank Indonesia< Panduan Penukaran Uang Tidak Layak Edar.***