Begini Cara Dapatkan Uang Rupiah Edisi Khusus Kemerdekaan 75 Tahun RI

- 12 Desember 2020, 17:02 WIB
 Foto: Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI
Foto: Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI /situs: bi.go.id/Humas BI/

PORTAL LEBAK - Bank Indonesia bersama lebih dari 9.000 kantor cabang bank umum komersial di seluruh Indonesia, punya layanan khusus ini untuk penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, yang biasa disingkat UPK 75 RI.

Warga Negara indonesia seperti informasi dari laman resmi bi.go.id, dapat memperoleh UPK 75 RI ini baik sebagai individu maupun secara kolektif melalui BI dan bank komersil yang beroperasi di Indonesia sejak 1 Oktober 2020.

BI dan bank-bank komersil tersebut berperan sebagai agen penghimpun dan koordinator pooling pendaftar penukaran UPK 75 RI.

Baca Juga: Seleksi Terbuka untuk Posisi Penting BP Otorita Danau Toba dan BP Otorita Labuan Bajo Flores

Melalui skema ini, masyarakat yang ingin menukarkan uangnya dengan UPK 75 RI dapat mendaftar melalui bank umum komersial terdekat di wilayah masing-masing yang menjadi koordinator penukaran kolektif dan pengambilan UPK 75 RI pada bank tempat mendaftar.

BI mengatakan jasa layanan ini merupakan wujud komitmen bank sentral dan bank komersial di Indonesia untuk terus meningkatkan pelayanan dalam penukaran UPK 75 RI.

Selain Bank, BI juga membuka kesempatan seluasnya bagi Lembaga, Instansi, Korporasi, dan Organisasi untuk menjadi agen penghimpun atau koordinator pooling pendaftar penukaran UPK 75 RI melalui skema penukaran kolektif.

Jika ingin menjadi kordinator penukaran, dapat mengirimkan email berisi formulir permohonan dan data penukar kepada petugas Penukaran Kolektif UPK 75 RI di Kantor BI sesuai wilayahnya masing-masing. 

Baca Juga: Penerima BLT Subsidi Gaji Yang Tidak Penuhi Syarat Diminta Kembalikan Dananya ke Kas Negara

Lalu mintalah bukti pemesanan penukaran untuk melakukan penukaran pada waktu dan tempat yang sesuai dengan bukti pemesanan.

Kesempatan pemesanan dan penukaran UPK 75 Ri secara kolektif, dibuka oleh Bank Indonesia sejak tanggal 25 Agustus 2020, pukul 07.00 WIB hingga jam kerja selesai.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x