Presiden Jokowi: Tidak Ada Penghapusan Daya 450 VA dan Pengalihan Pelanggan Listrik ke 900 VA

- 21 September 2022, 12:07 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cibitung–Cilincing, Selasa (20092022) pagi, di Gerbang Tol Gabus, Bekasi, Jabar
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cibitung–Cilincing, Selasa (20092022) pagi, di Gerbang Tol Gabus, Bekasi, Jabar /Foto Humas SetkabTeguh

PORTAL LEBAK - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak ada rencana pemerintah untuk menghapuskan dan mengalihkan golongan pelanggan listrik daya 450 Volt Ampere (VA).

Pemerintah menurut Presiden Jokowi juga tidak memiliki rencana mengubah pelanggan 450 VA menjadi 900 VA.

"Tidak ada penghapusan untuk 450 VA, tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Tidak ada! Enggak pernah kita berbicara tentang itu,” ungkap Presiden Jokowi dikutip PortalLebak.com dari setkab.go.id.

Baca Juga: Tiga Formula Presiden Jokowi Tingkatkan Produksi Nasional Demi Hapus Impor Kacang Kedelai

Presiden Jokowi menegaskan hal ini, usai meresmikan Jalan Tol Cibitung – Cilincing pada Selasa (20/09/2022), di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Presiden Jokowi sekaligus memastikan pemerintah mempertahankan subsidi kepada para pelanggan dan pengguna listrik 450 VA.

Kepala negara kemudian berharap agar masyarakat tidak perlu khawatir dan resah atas isu yang beredar soal penghapusan dan pengalihan itu.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto Resmikan Jembatan Gantung Wear Fair di Maluku

“Jangan sampai (masyarakat) yang di bawah nanti resah gara-gara statement mengenai itu,” pungkas Presiden Jokowi.

Seperti diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan wacana penghapusan dan pengalihan pelanggan listri 450 Va, kurang tepat.

Apalagi jika diterapkan saat ini, karena peningkatan ke daya listrik dari 450 ke 900 VA akan meningkatkan pemakaian listrik yang seiring juga adanya peningkatan biaya.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Saya Sangat Berdukacita, Ratu Elizabeth II Ratu Yang Sangat Dikagumi

“Jika daya listrik ditingkatkan pasti akan ada dampaknya. JAdi pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan enggak jelas," kata Arifin dikutip dari laman Kementerian ESDM, Selasa 20 September 2022.

"Apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif,” tambahnya.

Saat ini, PT PLN (Persero) telah menggelar penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas.

Hal itu tertunang melalui Surat Menteri ESDM No.T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Baca Juga: Sistem Baru Penyewaan Mobil, General Motors Raih Pesanan Ratusan Ribu Mobil Listrik dari Hertz

Berdasarkan siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

Tujuan adanya penyesuaian tarif yakni untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana subsidi oleh negara, diberikan kepada masyarakat yang berhak.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x