SKK Migas: Eni North Ganal Ltd. Selesaikan Pengeboran Eksplorasi Gang Utara-1

- 22 Juli 2023, 12:48 WIB
PT. Eni Norda Ganal Ltd. pada hari Jum'at, 21 Juli 2023 pukul 00.30 WITA telah sepakat dengan Satuan Tugas Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk pengeboran sumur eksplorasi Geng North-1.
PT. Eni Norda Ganal Ltd. pada hari Jum'at, 21 Juli 2023 pukul 00.30 WITA telah sepakat dengan Satuan Tugas Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk pengeboran sumur eksplorasi Geng North-1. /Foto: Handout/Humas SKK Migas/

Bor untuk pencarian lubang tahun 2023 sebanyak 57 lubang yaitu. H. 71% meningkat dibandingkan pemboran prospeksi aktual pada tahun 2022, yang terdiri dari 42 lubang bor.

Program pengeboran intai sumur yang ekstensif menunjukkan optimisme industri hulu migas terhadap potensi yang ada saat ini dan merupakan langkah nyata dalam pencarian sumber cadangan migas baru untuk mendukung target jangka panjang 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar kaki kubik (12 BSCFD gas per hari) pada tahun 2030.

Baca Juga: SKK Migas: 4 Bulan di Tahun 2023 Lifting Minyak dan Gas Mencapai 613,7 Ribu Barel Minyak Per Hari atau BOPD

Seperti diketahui, SKK MIGAS, merupakan satuan kerja khusus yang ditugaskan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Menteri ESDM sudah menata pengelolaan hulu rantai produksi migas melalui Perpres No. 95 Tahun 2012. Perpres No. 9 Tahun 2013, telah diubah dengan Perpres No. 36 Tahun 2018. Peraturan ESDM No. 2/2022.

Misi SKK Migas adalah mengelola usaha hulu rantai produksi minyak dan gas bumi berdasarkan perjanjian kerjasama.

Pembentukan lembaga ini bertujuan agar pemanfaatan sumber daya minyak dan gas negara dapat memberikan keuntungan dan pendapatan sebesar-besarnya bagi negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah