Harga Bitcoin Meroket Sentuh di Atas Rp548 Juta Rupiah

- 8 November 2023, 06:30 WIB
Ilustrasi dari mata uang virtual Bitcoin, terlihat latar belakang papan gawai, foto diambil pada (24/04/2020).
Ilustrasi dari mata uang virtual Bitcoin, terlihat latar belakang papan gawai, foto diambil pada (24/04/2020). /Foto: REUTERS/Dado Ruvic/


PORTAL LEBAK - Harga Bitcoin (BTC) mencapai Rp 548 juta lebih, naik 14% dibandingkan Senin pada akhir bulan November lalu, sebesar Rp 476 juta.

“Salah satu alasan kenaikan harga Bitcoin adalah karena optimisme terhadap persetujuan Bitcoin ETF (Exchange Traded Fund) oleh SEC (Securities and Exchange Commission),” Oscar Darmawan, CEO Indodax, mengatakan dalam sebuah tulisan, di Jakarta. 

Menurutnya, Bitcoin ETF juga dapat menghasilkan arus masuk modal baru ke pasar cryptocurrency, yang dapat meningkatkan permintaan dari investor atau pedagang.

Baca Juga: Cryptoverse: Investor Kripto Makin Bingung, Mereka Bertaruh di Daya Pikat Bitcoin yang Makin Pudar

Selain berpotensi mendorong kenaikan harga, keberadaan ETF Bitcoin juga memperkuat reputasi aset kripto tersebut karena dampak ETF Bitcoin dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama.

Salah satunya adalah volatilitas yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Alasan lain kenaikan harga Bitcoin adalah Bitcoin Halving Day yang diperkirakan akan berlangsung tahun depan.

"Keberadaan halving Bitcoin juga sangat mempengaruhi pasokan dan permintaan Bitcoin, yang akan mempengaruhi harga beli dan jual Bitcoin. Jika hal ini mengurangi block reward, maka halving akan membatasi jumlah Bitcoin baru yang masuk pasar," ujar Oscar.

Baca Juga: Cryptoverse: Penambang Bitcoin Terjebak Dalam Lubang Beruang

“Selama Pasokan Baru berkurang dan permintaan tetap tinggi, atau bahkan meningkat, hal itu akan mendorong harga Bitcoin lebih tinggi,” katanya.

Bitcoin Langka dan Dicari?

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x