Harga Bitcoin Jatuh di Bawah $40.000, Setelah Kebijakan China Batasi Penggunaan Uang Crypto

- 19 Mei 2021, 18:25 WIB
Logo dari mata uang digital Bitcoin, terlihat di kota Marseille, Prancis (07/02/2021).
Logo dari mata uang digital Bitcoin, terlihat di kota Marseille, Prancis (07/02/2021). /Foto: REUTERS/Eric Gaillard/

PORTAL LEBAK - Harga Bitcoin jatuh di bawah angka $40.000 atau Rp576.444.000, pada hari Rabu 19 Mei 2021.

Ini merupakan level terendah dalam tiga bulan terakhir, Sehingga situasi harga bitcoin jatuh ini, menyeret turun harga koin digital lainnya.

Kondisi harga bitcoin jatuh setelah pemerintah China memberlakukan pembatasan baru pada transaksi yang melibatkan cryptocurrency.

Baca Juga: Peringati HUT ke-75 Kodam III Siliwangi, Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Cikutra Bandung

Bitcoin, merupakan cryptocurrency terbesar dan paling terkenal, telah mendapat tekanan dari serangkaian tweet yang diunggah oleh bos Tesla Elon Musk.

Namun kabar berita terbaru dari China menjadikan harga bitcoin jatuh di angka $38.514, dengan data penurunan 9 persen.

Meski selanjutnya pada 0855 GMT (waktu Greenwitch), harga bitcoin telah pulih ke angka $40.627, posisinya masih turun 5 persen pada sesi hari itu.

Baca Juga: Pemuda OKI Indonesia Kecam Tindakan Israel Terhadap Palestina, Berikut Isi Pesannya!

Harga Cryptocurrency telah jatuh hampir 40 persen dari rekor tertinggi $64.895 atau Rp935.208.334 yang dicapai pada 14 April 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x