Harapan Baru di Jalan Tol Jakarta Cikampek II Selatan, Salah 1 Andalan Jasa Marga Saat Arus Mudik Lebaran 2024

- 7 April 2024, 19:05 WIB
Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan, Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 KM, Karawang, Jawa Barat.
Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan, Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 KM, Karawang, Jawa Barat. /Foto: Handout/Humas Jasa Marga/

PORTAL LEBAK - Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan, Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 KM, menjadi harapan baru bagi PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk solusi kepadatan lalu lintas, pada periode Libur Hari Raya Idulfitri 1445H/lebaran 2024.

Alhasil, PT Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) menyiapkan pengoperasian fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan, untuk mendukung pelayanan kepada pengguna jalan dari arah Selatan (Bandung) menuju arah Jakarta.

Para pengguna jalan dari Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) yang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, dapat melalui jalur alternatif ini dengan leluasa.

Fungsi jalur fungsional ini, demi mendukung mengurangi kepadatan di Simpang Susun Dawuan Km 66, yang tak lain titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung, Jawa Barat dan sekitarnya.

Baca Juga: H-7 s.d H-4 Hari Raya Idulfitri 1445H, Jasa Marga Catat 807 Ribu Kendaraan Mudik Meninggalkan Jabotabek

Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Utama PT JJS Charles Lendra, yang menyatakan pengoperasian jalur alternatif ini berlaku seiring diskresi Kepolisian, plus menelisik situasi lalu lintas termutakhir, yang melewati Jalan Tol Cipularang sekaligus lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melintas jalan Tol Jakarta-Cikampek.

“Kami terapkan untuk mengalihkan arus lalu lintas, melewati Jalur Fungsional Japek II Selatan, ketika ada kondisi kepadatan di titik KM 66 Ruas Jakarta-Cikampek. Terdapat kriteria 2 indikator yang menjadi standar operasional prosedur (SOP) yakni kepadatan di sekitar KM 70 GT Cikampek Utama (dari arah Palimanan) dan KM 72 Jalan Tol Cipularang (dari arah Bandung) selama 1 jam. Kepadatan di GT Kalihurip Utama sepanjang 5 KM yang mencapai KM 72 Ruas Cipularang) selama 1 jam," ungkap Charles Lendra.

"Selain itu, kami juga harus memastikan tak ada kepadatan lalu lintas di jalur arteri pascaakses keluar dari jalur fungsional. Meski demikian, jalur fungsional akan tetap ditutup jika indikator yang sudah dijelaskan tadi tidak terjadi, tapi dalam situasional bisa dioperasikan seiring keputusan atau diskresi Kepolisian,” paparnya.

Baca Juga: One Way Arus Mudik, Jasa Marga Optimalkan Pelayanan di Gerbang Tol Cikampek Utama dan Kalikangkung

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x