[Hoax atau Fakta] Vtube Sah Atau Tidak di Indonesia?

- 13 Februari 2021, 22:23 WIB
Keabsahan Vtube, diawasi Satgas Waspada Investasi (SWI).
Keabsahan Vtube, diawasi Satgas Waspada Investasi (SWI). /Foto: Instagram/@kemenkominfo/

PORTAL LEBAK - Youtuber virtual atau sering akrab disebut Vtube, dipopulerkan pertama kali di Jepang dan menyebar ke seluruh dunia. Di tahun 2020 tercatat terdapat Vtuber hampir mencapai 10.000 lebih di Indonesia.

Seperti dikutip PortalLebak.com dari akun Instagram @kemenkominfo, Pengguna Vtuber di Indonesia banyak yang beralih ke platform atau aplikasi VTube.

Tetapi tidak sedikit yang menanyakan perihal keabsahan aplikasi tersebut, apakah legal atau sebaliknya ilegal.

Baca Juga: Digadang Menambah Ikon Baru Surakarta, Bangunan Ini Diresmikan Menteri PUPR dan Gubernur Jateng

Baca Juga: Sri Mulyani, Ditunjuk Jadi Co-Chair Coalition of Finance Ministers for Climate Action

Sejauh ini Satgas Waspada Investasi (SWI) menyatakan PT Future View Tech (VTube) masih belum mendapatkan izin, tetapi tifak menutup kemungkinan jika sudah mendapatkan izin resmi dan mendapatkan rekomendasi serta persyaratan penunjang.

Sehingga VTube bisa dinormalisasi lebih lanjut dan SWI sejauh ini sudah melakukan pendampingan sekaligus pembinaan, agar kegiatan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, SWI agar tidak ada aktivitas penghimpunan dana yang tentu tidak sesuai dengan aturan perundangan yang ada.

Baca Juga: Kebakaran Kebon Kopi Rangkasbitung, 1 Orang Nenek Tak Tertolong

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x