PORTAL LEBAK - Terdapat sebuah video berisi pengakuan dari seorang perempuan yang mengaku dipaksa tanda tangan agar ibunya “dicovidkan”.
Berdasarkan pengakuan yang terdapat dalam video tersebut, insiden ini diklaim terjadi di RSUD Cipayung, Jakarta Timur.
Berdasarkan penelusuran tim kementerian komunikasi dan informatika (kemenominfo) melalui lamannya yang dikutip PortalLebak.com, Direktur RSUD Cipayung, Ekonugroho Budhi Prasetyo menegaskan pengakuan perempuan itu tidak benar.
Baca Juga: Cek Fakta: Sarung Dengan Motif Bergambar Anjing, Masyarakat Diminta Jangan Beli
Menurut Budhi, sesuai kronologi yang sebenarnya, peristiwa ini terjadi saat pasien berinisial M (64), berobat ke RSUD Cipayung, pada tanggal 16 Februari 2022.
Pasien yang diantar keluarganya datang dengan keluhan batuk dan sesak nafas, yang terjadi selama satu minggu.
Pasien datang dengan membawa hasil pemeriksaan swab rapid antigen dengan hasil negatif, yang dilakukan 5 hari sebelumnya.
Selanjutnya dokter memeriksa kembali dan mempertimbangkan kondisi pasien saat datang, ditambah riwayat penyakit yang telah diderita pasien satu minggu.