Teddy Tak Kunjung Kembalikan Harta Warisan Lina Jubaedah, Rizky Febian Akan Ambil Jalur Hukum

- 11 Maret 2021, 11:55 WIB
Teddy Terancam Dijebloskan Masuk Dalam Penjara Oleh Rizky Febian Usai Dilaporkan ke Polisi
Teddy Terancam Dijebloskan Masuk Dalam Penjara Oleh Rizky Febian Usai Dilaporkan ke Polisi /Kolase pikiran-rakyat.com/Mochammad Iqbal Maulud dan instagram.com/@rizkyfbian/

Baca Juga: Lembaga Uji Kompetisi Wartawan Pikiran Rakyat Gelar TOT Calon Penguji UKW

Ferry Hudaya menegaskan pihak Rizky Febian tidak akan main-main untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Jelas dong, kalau kita mengambil langkah hukum kita enggak main-main,” tutup Ferry Hudaya.

Adapun 12 aset hak Rizky Febian yang saat ini ada pada Teddy Pardiyana diantaranya rumah dan ruko di penyawangan Bandung, rumah kos 32 kamar di Bandung, uang penjualan vila, uang penjualan mobil kijang.

Baca Juga: Museum Satria Mandala Direnovasi, Panglima TNI Letakan Batu Pertama Mulai Revitalisasi

Baca Juga: Kabar Duka, Banjir Bandang Landa Dompu NTB 6 Rumah Hanyut

Selain itu, toko materian di Banjaran dan Majalaya, tanah di pangalengan Bandung, tanah-tanah di Banjaran, usaha grosir dan perhiasan emas. Total keseluruhan aset tersebut ditaksir hingga miliaran rupiah.***

 

 

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x