PORTAL LEBAK - Setelah festival musik bertajuk Berdendang Bergoyang dilarang oleh pihak kepolisian karena diduga melanggar izin kerumunan, kini acara musik Banten Music Festival kena imbas pembatalan acara oleh pihak kepolisian daerah setempat.
Penyelenggara acara musik Banten Music Festival mengumumkan pembatalan kegiatannya yang sesuai rencana awal diadakan mulai hari ini, 4 November 2022, bertempat di Grand Mangku Putra Arcade, Cilegon, Banten.
Pembatalan tersebut disampaikan langsung REDLIGHT STUDIO selaku pemegang Hak Kekayaan Intelektual atas nama brand Banten Music Festival melalui laman Instagram resmi mereka.
Baca Juga: MLTR Batal Tutup Tur Asia 2022 di Bandung, Pindah ke Jakarta dengan Kenaikan Harga Tiket
"Sehubung dengan keprihatinan kami di beberapa kejadian mengenai event dan keramaian yang terjadi belum lama ini di beberapa tempat di Indonesia, maka kami, REDLIGHT STUDIO ... bersepakat untuk menunda pelaksanaan BANTEN MUSIC FESTIVAL," dikutip dari laman medsos bantenmusicfest, 4 November 2022.
Terungkap alasan penundaan atas permintaan petugas kepolisian setempat melaksanakan instruksi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
"Sesuai dengan arahan dari Polres Cilegon dan Polda Banten, dan mengacu pada arahan Bapak Sandiaga Uno," ungkap pernyataan Redlight Studio.
Baca Juga: Netflix Umumkan Liam Hemsworth Gantikan Henry Cavill di The Witcher Season 4
Pihak penyelenggara acara diminta untuk menyusun ulang rencana Banten Music Festival demi keselamatan penonton.