Rekaman CCTV yang bertentangan dengan klaim Somyi dipublikasikan Polisi.
PORTAL LEBAK - Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah merilis rekaman CCTV penting terkait dengan kasus mantan anggota Somyi DIA dan tuduhan pelecehan seksual terhadap CEO perusahaan penyiarannya.
Pengadilan menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan penjara kepada idola KPop itu, Somyi DIA, setelah tuduhannya terbukti tidak benar.
Kasus Entertainment KPop ini menjadi fokus perhatian sejak Ahn menuduh CEO (yang diidentifikasi hanya sebagai B) melakukan pelecehan seksual terhadap Somyi DIA.
Baca Juga: Aktris KPop Yang Sedang Naik Daun Yeon Min Ji, Akan Menikah Dengan Pacarnya Yang Non Selebriti
Perusahaan B mengelola beberapa pembawa acara TV, termasuk Ahn, yang mengubah kariernya menjadi BJ dewasa di Panda TV pada tahun 2022 setelah bertugas di DIA.
Keputusan pengadilan sangat dipengaruhi oleh ketidakkonsistenan antara kesaksian Ahn dan bukti-bukti yang dihadirkan, termasuk rekaman CCTV dan percakapan teks.
Hakim Park menekankan bahwa kredibilitas kesaksian korban, tidak seperti kesaksian Ahn, tetap utuh selama penyelidikan dan persidangan.
Baca Juga: Beberapa Idol KPop Konfirmasi Membintangi KDrama 'Squid Game 2', Berikut Daftarnya