Buntut Penutupan Paksa Penambangan Pasir di Pantai Pulomanuk Bayah, Dua Kelompok Ormas Bersitegang

- 25 April 2024, 17:40 WIB
Ilustrasi : Bentrok
Ilustrasi : Bentrok /Dok. Pikiran Rakyat./

PORTAL LEBAK - Diduga karena aksi penutupan paksa oleh Ormas BPPKB terhadap para pelaku penambangan pasir ilegal di pesisir Pantai Pulomanuk, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, menimbulkan pertikaian antar dua kelompok Organisasi Masyarakat (ORMAS) .

Ketua DPC BPPKB Kabupaten Lebak, Gusriyan mengatakan, peristiwa bermula saat pihaknya memantau aksi penambangan pasir di pesisir pantai Pulomanuk.

Namun pada saat pihaknya meminta dan mendesak agar pihak penambang mengeluarkan izin penambang, mereka malah ngotot sehingga memancing kemarahan dan terjadilah keributan fisik antara anggota BPPKB dengan para oknum yang diduga juga membekingi penambang ilegal tersebut.

“Kami sebenarnya tidak menghendaki adanya perkelahian, namun kami juga diserang dan dihadang oleh oknum yang diduga membekingi para penambang ilegal tersebut,” kata Rian, Kamis (25/04/2024).

Baca Juga: Usai Bentrok 2 Massa, Kapolda Sulut tegaskan situasi di Kota Bitung aman dan terkendali

Padahal dikatakan Ryan alias Sanong sapaan akrabnya, pihaknya hanya meminta agar para penambang menunjukkan izin resmi dari pemerintah terkait penambangan di pesisir tersebut.

“Saya sendiri sebagai warga disini, juga sebagai ketua Ormas BPPKB wilayah Lebak, menyayangkan dan miris dengan adanya aksi penambangan ilegal tersebut, karena dampaknya bisa merusak ekosistem pesisir pantai,”tandas Rian.

Lebih dari itu, kata Rian, penambangan pesisir pantai bisa mengakibatkan pendangkalan pantai dan menjadikan Abrasi pantai.

"Harus dicegah hal tersebut,"tegasnya.

Halaman:

Editor: Abror Fauzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x