Kuwait Deportasi Satu Keluarga Yordania Karena Tak Punya Penghasilan dan Tidur di Pantai Shuwaikh

1 Juni 2022, 15:30 WIB
Pantai Shuwaikh, di Kuwait /foto: Twitter / @925_rambopepsi/

PORTAL LEBAK - Satu keluarga berkewarganegaraan Yordania diusir dari Kuwait dengan alasan keluarga itu tidak memiliki sumber pendapatan.

Satu keluarga asal Yordania berjumlah enam orang, terdiri dari ayah, ibu, dan 4 anak berusia 7, 5, 3 tahun, dan satu lagi diketahui baru lahir alias masih bayi.

Mereka dideportasi ke negara asalnya sesuai hukum yang berlaku di Kuwait, yaitu Pasal 16 Undang-Undang Kependudukan Orang Asing tentang kuasa yang diberikan kepada otoritas kependudukan Kuwait untuk melakukan deportasi pada setiap ekspatriat atau warga negara asing jika tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan.

Baca Juga: Jerman Kebut Pertahanan Udara dan Laut yang Kuat, Ini Kecanggihannya

Dilansir PortalLebak.com dari Kuwait Local, keluarga Yordania diketahui menderita krisis ekonomi berat akibat pandemi Covid-19 dan menyebabkan kepala keluarga dan istrinya kehilangan pekerjaan.

Menyusul hilangnya pekerjaan kemudian mereka juga kehilangan tempat tinggal karena tak mampu lagi membayar sewa apartemen hingga diminta untuk mengosongkan aparatemennya.

Keluarga ini tidur di dalam mobil namun setelah mobil mogok akhirnya terpaksa tidur di daerah pantai Shuwaikh dan menggunakan toilet umum untuk mandi dan lainnya.

Baca Juga: Fenomena Medis Fetus in Fetu Terjadi di Bihar, Janin Terjebak di Dalam Perut Bayi Usia 40 Hari

Keluarga ini hidup dari belas kasihan beberapa warga mendukung suplai makanan dan minuman, termasuk keperluan bayi.

Warga lain yang melihat adanya satu keluarga hidup tidak layak di sekitar pantai Shuwaikh lalu melapor kepada petugas keamanan untuk mendapatkan penanganan oleh pemerintah setempat.

Hingga akhirnya pemerintah Kuwait memutuskan pilihan terbaik yaitu mendeportasi mereka ke negara asal.

Baca Juga: Dubes Indonesia Sampaikan Eril Belum Ditemukan, Tim SAR Sisir Sungai Aare yang Keruh dengan Tiga Metode Ini

Tidak ada catatan kasus pelanggaran hukum apapun yang pernah dilakukan keluarga tersebut termasuk izin tinggal mereka di Kuwait masih berlaku belum kadaluarsa.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: Kuwait Local

Tags

Terkini

Terpopuler