Viral Wanita 24 Tahun Asal Mesir Diculik dan Diperkosa di Gurun Oleh Pria Ngaku Anak Anggota Dewan

2 Juni 2022, 19:07 WIB
Wanita warga negara asing asal Mesir diculik dan alami kekerasan seksual. Pengakuannya trending topic di Twitter dan membuat heboh netizen /foto: Twitter / @dalmusallam88/

PORTAL LEBAK - Jaksa Penuntut Umum di Kuwait memerintahkan untuk menangkap seorang pria yang diduga telah melakukan kekerasan seksual dengan memperkosa seorang WNA berusia 24 tahun asal Mesir di gurun Al Salimi.

Wanita berkewarganegaraan Mesir itu bernama Naela Hassan Abu Shadi, atau Nayla Hassan, telah menjadi perbincangan publik di media sosial negara-negara teluk setelah dia menceritakan kejadian yang dia alami saat berada di Kuwait.

Kasus ini membuat terkejut masyarakat di sana karena Kuwait dianggap negara dengan tingkat kejahatan paling rendah dan sangat jarang terjadi kasus kekerasan terhadap WNA di Kuwait, terutama kepada turis maupun pekerja asing.

Baca Juga: Marak Terapi Teknologi Laser Bisa Bantu Orang Berhenti Merokok Meski Belum Ada Penelitian Ilmiah

Nayla menceritakan bahwa awalnya tersangka yang sempat mengaku anak anggota Majelis Nasional Kuwait itu membawa Nayla pergi ke kafe Barr al-Salemy, lokasi korban dan pelaku sempat bertengkar.

"Dia (pelaku) mengklaim bahwa saya ingin merampoknya, dan dia memukuli saya, tetapi tim forensik menyita pakaian saya, dan polisi menahan saya sehingga saya tidak akan mandi atau berganti pakaian," kata Nayla dalam unggahan media sosialnya, dikutip PortalLebak.com dari Egypt Independent, 2 Juni 2022.

Penyelidikan polisi terhadap terdakwa mengungkapkan bahwa pelaku memiliki catatan kriminal lain, diantaranya pernah beberapa kali dipenjara terkait penyalahgunaan narkoba, pencurian, dan perampokan, serta menyamar sebagai anak salah satu anggota Majelis Nasional Kuwait.

Baca Juga: Kuwait Deportasi Satu Keluarga Yordania Karena Tak Punya Penghasilan dan Tidur di Pantai Shuwaikh

Menurut sumber keamanan setempat mengatakan kronologi kejadian, seorang ekspatriat Arab diserahkan ke salah satu kantor polisi di ibukota dan menyatakan dalam rincian kasus bahwa dia diserang oleh seorang warga, setelah dia diculik.

Kemudian tersangka membawanya ke Barr al-Salemy dan menyerangnya secara paksa meskipun dia memohon padanya untuk tidak melakukannya.

Berdasarkan hukum yang berlaku di Kuwait, pelaku terancam dijatuhi hukuman penjara 10-15 tahun karena telah melakukan penculikan, pemerkosaan, pengancaman dan penipuan.

Baca Juga: Dubes Indonesia Sampaikan Eril Belum Ditemukan, Tim SAR Sisir Sungai Aare yang Keruh dengan Tiga Metode Ini

Sebenarnya hukum di Kuwait bisa saja melepaskan pelaku jika menikahi korban dan izin walinya. Namun korban diketahui tidak mau menikahi pelaku dan lebih ingin memenjarakannya.

Kisah Nayla ini menjadi viral sejak 31 Mei 2022 di media sosial Twitter dengan masuknya tanda pagar (hastag) Haq_Nayla_Hassan berbahasa Arab ke trending topic Twitter.

Salah satu pengguna Twitter bernama @dalmusallam88 yang aktif menyuarakan keadilan untuk Nayla bahkan menyebut pelaku bernama Abdulaziz Saud Al-Dubaie Al-Huraiji sempat ingin membunuh Nayla.

Baca Juga: Fenomena Medis Fetus in Fetu Terjadi di Bihar, Janin Terjebak di Dalam Perut Bayi Usia 40 Hari

"Saya salut dengan gadis Mesir yang diperkosa oleh seorang Kuwait dan tidak tinggal diam, melainkan ingin dunia mempermainkan nama penjahat dan fakta kejadiannya," tulis pengguna Twitter bernama Dalal Almusallam.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: Egypt Independent

Tags

Terkini

Terpopuler