Siswa Kelas 3 SMA Bantah Berniat Membunuh Usai Menikam Gurunya dengan Pisau di Sekolah

14 Juni 2022, 21:01 WIB
Siswa kelas 3 SMA di Korea Selatan membantah berniat membunuh gurunya setelah pelajar tersebut menikamnya di sekolah /Yonhap

PORTAL LEBAK - Seorang siswa sekolah menengah atas di Korea Selatan didakwa melakukan percobaan pembunuhan kepada gurunya, tetapi siswa kelas 3 SMA tersebut mengaku tidak berniat membunuhnya.

Persidangan atas kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka berinisial A berusia 18 tahun telah berlangsung hari ini, 14 Juni 2022, di Pengadilan Incheon, Korea Selatan.

Tersangka A diketahui telah mendaratkan sebuah pisau kepada korban yang merupakan seorang guru berusia 47 tahun yang sehari-hari mengajar di sekolah tersangka di Namdong-gu, Kota Incheon.

Baca Juga: Viral Pasangan Suami Istri di Korea Ditangkap Polisi Karena Bertengkar di Parkiran Tanpa Mengenakan Pakaian

Pada persidangan tersebut tersangka A mengaku telah menikam gurunya namun membantah berniat untuk membunuhnya.

"Saya mengakui bahwa saya menikam korban dengan pisau. Tidak ada niat untuk membunuh," kata tersangka A, dikutip PortalLebak.com dari SBS News, Selasa, 14 Juni.

Siswa A juga membantah tuduhan bahwa dirinya juga berniat menyakiti teman-temannya.

Baca Juga: Sore Ini Tiba di Bandara Soetta, Qatar Airways QR956 yang Bawa Ridwan Kamil dan Alm Eril Telah Masuk Indonesia

"Saya tidak berniat menyakiti teman-temannya. Saya melukai mereka dalam proses membela diri," ujarnya.

Ditambahkan oleh pengacara untuk tersangka A bahwa kliennya menyangkal kesengajaan dan mengakui tindakan kliennya karena depresi.

"Kami menyangkal kesengajaan pembunuhan dan mengakui fakta lainnya agar pengadilan dapat mempertimbangkan fakta bahwa terdakwa menderita depresi," kata pengacaranya.

Baca Juga: Presiden Rusia Vladirimir Putir Tertawa Sendiri, Sanksi Barat Berbalik ke Mereka

Ini merupakan sidang perdana, belum ada putusan pengadilan tentang vonis apa yang diberikan kepada siswa A.

Kejadian bermula pada bulan lalu tepatnya pada hari Jumat, 13 April 2022, penikaman oleh siswa A kepada gurunya terjadi pukul 10.30 waktu setempat, ketika dia dibangunkan dan dimarahi korban karena tidur di kelas.

Siswa A kemudian keluar kelas sekitar 20-30 menit dan kembali lagi dengan sebilah pisau yang belakangan diketahui ia curi dari toko peralatan rumah tangga dekat sekolah.

Baca Juga: Kepolisian Kota Bern Temukan Eril Terbaring di Pintu Air Engehalde dalam Kondisi Meninggal Dunia

Pelaku lalu menusuk korban namun dilerai oleh beberapa siswa lainnya sehingga ikut melukai dua siswa tersebut. Sampai akhirnya pelaku ditangkap polisi di lantai satu gedung sekolah.

Nyawa guru dan dua siswa lainnya selamat. Sang guru yang saat itu mengalami luka tusukan di bagian dada dan lengan langsung dilarikan ke rumah sakit dekat sekolah untuk mendapatkan perawatan paramedis.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: SBS News

Tags

Terkini

Terpopuler