Presiden Tiongkok Xi Jinping Ucapkan Selamat atas Kemenangan Prabowo Subianto

22 Maret 2024, 13:00 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lin Jian dalam keterangannya kepada media di Beijing, Tiongkok, Kamis (21 Maret 2024). /Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia/am./


PORTAL LEBAK - Presiden China Xi Jinping mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029.

"Tiongkok mengucapkan selamat kepada Pak Pak Prabowo Subianto atas kemenangan pemilu presiden. Presiden Xi Jinping menyampaikan ucapan selamat," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lin Jian kepada media di Beijing, Tiongkok, Kamis 21 Maret 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024, menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI masa jabatan 2024-2029 dengan perolehan 96.214.691 suara.

Baca Juga: Prabowo Menerima Kunjungan Duta Besar Tiongkok, Ini Yang Mereka Bincangkan

Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, disusul pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 27.040.878 suara, sehingga total suara sah menurut KPU sebanyak 164.227.475 suara.

"Tiongkok dan Indonesia adalah sahabat dan tetangga tradisional.
Tiongkok sangat mementingkan hubungannya dengan Indonesia," kata Lin Jian.

Lin Jian mengatakan Tiongkok bersedia bekerja sama dengan Indonesia untuk melanjutkan hubungan persahabatan tradisional kedua negara.

Baca Juga: Influencer Tiongkok yang Mengaku 'Hidup Abadi, Bisa Sembuhkan Penyakit, dan Buat Orang Kaya' Ditangkap Polisi

“Kami telah memperkuat kerja sama strategis yang komprehensif dan mencapai kemajuan yang lebih besar dalam membangun komunitas Tiongkok-Indonesia dengan masa depan bersama untuk membawa lebih banyak manfaat bagi kedua negara dan kedua bangsa”, tambah Lin Jian.

Prabowo-Gibran memimpin di 36 provinsi, sedangkan Anies-Muhaimin meraih suara terbanyak di dua provinsi. Sedangkan Ganjar-Mahfud tidak memenangkan provinsi mana pun.

Ada tiga pasangan calon peserta Pilpres 2024, yakni paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Baca Juga: Tokoh Islam Nyatakan Dukungan Pencalonan Dharma Pongrekun di Pilgub DKI Jakarta

Dalam Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum diatur bahwa dalam hal terjadi perselisihan mengenai penetapan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Presiden, pasangan calon bisa mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu paling lama tiga hari setelah KPU menetapkan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden.

Pelantikan beberapa calon terpilih Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, pada tanggal 1 Oktober 2024 direncanakan akan dilakukan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler