PORTAL LEBAK - Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) secara sah unggul suara berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilpres 2014 di Provinsi Banten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Dengan demikian, rekapitulasi hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden untuk Provinsi Banten disahkan," ujar anggota KPU RI August Mellaz.
Baca Juga: KPU Minta RDP Dengan Komisi II DPR Dijadwal Ulang, Ingin Bahas Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
Pasangan Prabowo-Gibran meraih 4.035.052 suara, mengungguli dua pesaingnya yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 2.451.383 suara dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan memperoleh 720.275 suara.
Di Pemilu 2024 ini, jumlah warga yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Banten sebanyak 8.842.646 orang, tetapi yang menggunakan hak pilihnya sejumlah 7.267.751 orang.
Baca Juga: Pemilu 2024: Rekapitulasi Pilpres di Jawa Timur, Prabowo Gibran Raih Suara Terbanyak
Selanjutnya, jumlah pemilih pada daftar pemilih tambahan (DPTb) tercatat 65.097 orang, dan yang terdaftar sebagai daftar pemilih khusus (DPK) berjumlah 89.659 orang.
Jadi, total jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya di Banten sebanyak 7.422.507 orang. Adapun jumlah surat suara yang dinyatakan sah sebanyak 7.206.710 suara, dan sebanyak 215.797 suara dinyatakan tidak sah.