Kemudian tersangka membawanya ke Barr al-Salemy dan menyerangnya secara paksa meskipun dia memohon padanya untuk tidak melakukannya.
Berdasarkan hukum yang berlaku di Kuwait, pelaku terancam dijatuhi hukuman penjara 10-15 tahun karena telah melakukan penculikan, pemerkosaan, pengancaman dan penipuan.
Sebenarnya hukum di Kuwait bisa saja melepaskan pelaku jika menikahi korban dan izin walinya. Namun korban diketahui tidak mau menikahi pelaku dan lebih ingin memenjarakannya.
Kisah Nayla ini menjadi viral sejak 31 Mei 2022 di media sosial Twitter dengan masuknya tanda pagar (hastag) Haq_Nayla_Hassan berbahasa Arab ke trending topic Twitter.
Salah satu pengguna Twitter bernama @dalmusallam88 yang aktif menyuarakan keadilan untuk Nayla bahkan menyebut pelaku bernama Abdulaziz Saud Al-Dubaie Al-Huraiji sempat ingin membunuh Nayla.
Baca Juga: Fenomena Medis Fetus in Fetu Terjadi di Bihar, Janin Terjebak di Dalam Perut Bayi Usia 40 Hari
"Saya salut dengan gadis Mesir yang diperkosa oleh seorang Kuwait dan tidak tinggal diam, melainkan ingin dunia mempermainkan nama penjahat dan fakta kejadiannya," tulis pengguna Twitter bernama Dalal Almusallam.***