Mengangkat tangan di saat takbir-takbir ini dibolehkan, sebagaimana dicontohkan oleh Ibnu 'Umar.
Ibnul Qayyim mengatakan, "Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat tangannya dalam setiap takbir".
Baca Juga: Atta Halilintar Bangun Pondok Pesantren AHHA Binaumma, Netizen: Definisi Pernikahan Berkah
Di antara takbir-takbir ini tidak ada bacaan dzikir tertentu. Namun ada sebuah riwayat dari Ibnu Mas’ud, ia mengatakan, “Di antara tiap takbir, hendaklah menyanjung dan memuji Allah.
“Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar. Allahummaghfirlii war hamnii (Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah selain Allah. Ya Allah, ampunilah aku dan rahmatilah aku).”
Bacaan selain ini boleh dibaca, asalkan tetap berisi pujian kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Setelah tujuh takbir dikumandangkan, Surat Al Fatihah dibacakan dan dilanjutkan dengan surat lainnya.
Surat yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah surat Qaaf pada rakaat pertama dan surat Al Qomar pada rakaat kedua.
Selesai membaca surat, dilanjutkan dengan gerakan sholat biasa seperti ruku, i'tidal, sujud, dan seterusnya.
Rakaat kedua diawali dengan takbir, dan dilanjutkan dengan bertakbir lima kali takbir (selain takbir bangkit dari sujud).