Pembentukan Ekosistem Kebudayaan, Ingin Dibangkitkan Para Pelaku Seni

- 22 Desember 2023, 15:58 WIB
Diskusi kebudayaan yang fokus membahas “Reposisi seni, anggaran, dan kebijakan”.
Diskusi kebudayaan yang fokus membahas “Reposisi seni, anggaran, dan kebijakan”. /Foto: Handout/Panitia Diskusi Kebudayaan/

PORTAL LEBAK - Ekosistem kebudayaan tersusun atas susunan interaksi yang saling menunjang antara pelaku, pengguna, infrastruktur, lingkungan, dan unsur-unsur kebudayaan dalam suatu kawasan tertentu.

Seluruh unsur tersebut terhubung dengan berbagai rantai kerja yang mendukung tumbuhnya ekosistem kebudayaan.

Atas pemikiran tersebut digagas diskusi kebudayaan yang fokus membahas “Reposisi seni, anggaran, dan kebijakan”.

Baca Juga: Ini Perlindungan Cagar Budaya ala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII, Digelar di Rahaya Resort Lebak

Para pelaku seni berharap, terbentuknya ekosistem kebudayaan yang baik bukan hanya wacana. Karena hal ini menjadi cita-cita besar setiap insan seni.

"Sebagai kata kunci utama dari reposisi yang dimaksudkan tertuang dalam empat strategi UU pemajuan kebudayaan: pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan," ungkap De Majid, Pegiat seni teater Guriang, kepada PortalLebak.com.

"Tetapi tentu saja, dalam melakukan reposisi ekosistem seni di Kabupaten Lebak, perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan memperhatikan perubahan serta kebutuhan masyarakat sehingga tetap relevan," tambahnya.

KebudayaanBaca Juga: PKN 2023 Rumuskan Empat Rekomendasi Kawasan Pemajuan Kebudayaan Bangsa

"Jika puan dan tuan ingin menyampaikan gagasan dan masukan menyoal tumbuh kembang ekosistem seni dan kebudayaan. Mari hadir dan menjadi bagian peristiwa penting ini," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x