PKN 2023 Rumuskan Empat Rekomendasi Kawasan Pemajuan Kebudayaan Bangsa

- 1 November 2023, 10:29 WIB
Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjenbud) secara resmi menutup Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2023. Salah satu rangkaian PKN 2023 adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kebudayaan.
Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjenbud) secara resmi menutup Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2023. Salah satu rangkaian PKN 2023 adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kebudayaan. /Kemendikbudristek /

PORTAL LEBAK - Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) tahun ini telah berakhir dan ditutup langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjenbud).

Agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tentang pemajuan kebudayaan nasional antara Kemendikbudristek dengan Bappenas menjadi forum terakhir dari rangkaian kegiatan PKN 2023 yang berlangsung sejak tanggal 20 Oktober 2023.

Forum musrenbang yang digelar Ruang Tamu Bappenas telah menghasilkan perumusan rekomendasi kebijakan terkait kawasan pemajuan kebudayaan Indonesia.

Baca Juga: Arief Hidayat ke MKMK Mengaku Tak Tahu Soal Lobi Penetapan Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden

Hilmar Farid selaku Direktur Jenderal Kebudayaan Kemenbudristek merasa puas dengan murenbang bersama Bappenas.

Menurutnya, forum yang materi pembahasannya tak jauh dari Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) sangat penting dalam memetakan langkah demi pemajuan kebudayaan Tanah Air.

"Konsep mengenai kawasan pemajuan kebudayaan adalah hal yang luar biasa. Melalui forum ini mari kita teguhkan komitmen untuk mewujudkannya," kata Hilmar Farid, dikutip PortalLebak.com dari ANTARA, 1 Oktober.

Baca Juga: Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan Kabupaten Serang Berhasil Amankan Pelajar Bawa Sajam

Rekomendasi kebijakan dirumuskan dengan alasan yakni, pertama, kebudayaan dapat menjadi jalan keluar dari potensi krisis sosial, ekonomi, dan ekologi sebagai dampak dari pembangunan ekstraktif yang tidak melibatkan para penghuni ruang dan pemilik kebudayaan.

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x