Kapolres Lebak Minta Warga Waspada, Marak Kasus Curanmor dan Aksi Perampokan di Mini Market

22 Februari 2022, 20:50 WIB
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, mengungkap 3 kasus pencurian sepeda motor dan 1 perampokan Alfamart dan Indomaret, di wilayah hukum Polres Lebak, Polda Banten (21/02/2022). /Foto: Instagram/@polres_lebak/

PORTAL LEBAK - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak, Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan menghimbau warga Lebak waspada maraknya pencurian sepeda motor (curanmor) dan perampokan mini market.

Selain itu AKBP Wiwin Setiawan juga menjelaskan terdapat satu Kasus Pembobolan mini market, Alfamart dan Indomaret di wilayah hukum Polres Lebak.

Kapolres Lebak memaparkan pengungkapan 4 kasus ini, yang dilakukan oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Lebak, di Lobi Mapolres Lebak, awal pekan ini.

Baca Juga: Sidak Kendaraan Operasional Polres Lebak, Ini Perintah Kapolres

"Kami Jajaran Polres Lebak akan membeberkan empat pengungkapan kasus di daerah hukum Polres Lebak, yakni 3 Kasus Curanmor dan 1 Kasus Pembobolan Alfamart dan Indomart," kata Wiwin.

Kapolre menjelaskan pengungkapan kasus curanmor, di Toko Pizza Rangkasbitung, Jl Multatuli Kel. MC Barat Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

Polisi, seperti dikutip PortalLebak.com dari Instagram @polres_lebak, telah menangkap tersangka MA berikut barang bukti sepeda motor yang telah dicuri olehnya.

Baca Juga: Polres Lebak Sosialisasi Pencegahan Penyelewengan Program Sembako kepada Para Kepala Desa

"Kedua Pengungkapan kasus Curanmor di Kp. Nagajaya, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, Tersangka SR dan SP berhasil ditangkap bersama barang buktinya," tambahnya.

"Ketiga Pengungkapan kasus Curanmor, di Rumbut Desa Kadu Agung Barat, Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Tersangka SD berhasil diamankan," pungkas Kapolres.

Selain itu, terakhir terdapat pula kasus pembobolan Alfamart yang terjadi di Jl. Raya Saketi, Malingping, di Kp. Sindang Desa Leuwi Ipuh Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Bima Arya: 2024, Saya Kalkulasi Politik Jabar 1 atau DKI 1

Jajaran Polres Lebak juga mengungkap pembobolan Indomart, di Kp. Sukajadi Desa Rahomg Kec. Malingping, Kabupaten Lebak.

Berdasarkan pengungkapan kasus itu, Kapolres Lebak menegaskan, polisi telah berhasil menangkap tersangka YN, EM, RM berikut barang buktinya.

"Pelaku melakukan aksinya dengan menjebol tembok belakang Alfamart dan Indomart, selanjutnya masuk dengan merusak CCTV dan mengambil barang-barang yang ada di dalam dua toko waralaba tersebut," jelas Wiwin.

Baca Juga: Usai Menghadap Presiden Jokowi, Menaker Idah Fauziyah Akan Revisi Pelaksanaan Program JHT

"Saat terjadi pembobolan Alfamart, pelaku berhasil mbongkar brangkas dan mengambil uang sebesar Rp15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah)," tambahnya.

Hadir dalam keterangan pers tersebut, Kasat Reskrim Iptu Indik Rusmono serta Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Jajang Junaedi.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler