Jatuh Ketika Membawa Sepeda Motor Curian, Sang Pencuri Ditangkap Jajaran Polsek Rangkasbitung Lebak

27 Mei 2022, 14:00 WIB
Pelaku HS dirawat di rumah sakit, setelah kecelakaan di motor yang dicurinya. Kini HS telah diamankan di Polsek Rangkasbitung, Lebak, Banten. /Foto: polri.go.id/Polsek Rangkasbitung/

PORTAL LEBAK - Unit reserse dan kriminal Polisi Sektro Rangkasbitung, Polres Lebak, Polda Banten kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Peristiwan curanmor ini terjadi pada Selasa 23 Mei 2922, pukul 18.30 WIB di Desa Babakan Jati, Desa Nameng, Rangkasbitung Kecamatan, Lebak, Banten.

Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah telah dikonfirmasi dan menjelaskan kronologis pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga: Sekda Lebak: Program Pemerintah Untuk Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

“Telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Blade merk Nopol A6771RF dari pelaku HS (33)," papar AKP Pipih.

Menurut kapolsek, awalnya korban membeli listrik di konter Pak Etih membawa sepeda motor yang diparkir di depan konter.

“Saat itu, korban sedang duduk di meja tunggu ketika tiba-tiba mendengar suara sepeda motornya di bawa pelaku," ujar kapolsek.

Baca Juga: Seba Baduy Tahun 2022, Pemda Lebak Banten Ditagih Perda Tentang Desa Adat

"Kebetulan kunci sepeda motor masih menempel, karena korban mengira itu hanya sesaat. untuk membeli token listrik," imbuhnya.

Setelah melihat sepeda motornya dicuri oleh orang asing, korban langsung pergi ke toko yang tidak jauh dari konter.

"Spontan korban teriak maling sekaligus bergegas ke warung yang jaraknya tidak jauh dari conter dan memberitahu anaknya bahwa motor ada yang mencuri," ungkap Pipih.

Baca Juga: Indonesia Berduka: Prof Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii Maarif Wafat, Rencana Dimakamkan di Kulonprogo

"Mendengar hal itu anak korban langsung mengejar. Ternyata saat dijalan pelaku terjatuh dari motor dan sedang di tolong oleh warga, sedangkan motor korban yang dicuri HS ditinggal di lokasi kecelakaan," ungkap Pipih.

Setelah kecelakaan itu, pelaku yang merupakan mahasiswa dibawa ke rumah sakit atas bantuan masyarakat.

Namun, dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id, anak korban melacak dan mengidentifikasi ciri-cirinya.

Baca Juga: Pohon Tertua di Dunia Terdapat di Chili, Maknai Kehidupan: Usianya Lebih dari 5 Ribu Tahun

“Saat menanyakan kepada orang yang membawa pelaku ke rumah sakit dan mengetahui bahwa sepeda motor yang digunakan pelaku saat jatuh adalah Honda Blade merah, korban dan anggota Polisi Rangkasbitung memeriksa,

Pipih menambahkan, setelah diketahui bahwa sebelum mengambil sepeda motor korban, ia juga memiliki sepeda motor yang diparkir tidak jauh dari tempat pencurian, namun sepeda motor pelaku rusak.

Selanjutnya anggota Polsek Rangkasbitung memastikan sepeda motor korban dan pelaku diamankan di Polsek Rangkasbitung.

Baca Juga: Inilah Alasan Sebenarnya Angka 7 Sangat Penting Bagi BTS

"Sementara itu, pelaku saat ini mendapat perawatan medis di RSUD Adjidarmo karena terjatuh saat mengangkut sepeda motor korban,” ujar Pipih.

Polisi, mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Blade Nopol A6771RF milik korban. Juga sepeda motor Honda Supra Fit Nopol A2370PJ milik pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian berat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkas Pipih.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler